Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi dana pihak ketiga (DPK) sampai akhir 2018 bisa naik 7%-8% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan pertumbuhan kredit diperkirakan naik lebih tinggi 10%-12% yoy.
Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS mengatakan, meskipun DPK tumbuh lebih rendah dari kredit, tapi tidak mengarah ke kesulitan likudiitas. "Karena BI tetap menjaga," kata Dody kepada Kontan.co.id, Senin (6/8).
Menurut Dody, untuk pendanaan mayoritas bank masih mengandalkan dana pihak ketiga (DPK) dan pasar uang antar bank (PUAB).
DPK dan PUAB mencakup 90% sumber pendanaan bank. Bank Indonesia (BI) mencatat sampai Juni 2018 pertumbuhan kredit 10,5% secara yoy. Sedangkan pertumbuhan DPK atau uang beredar dalam arti luas sebesar 5,9% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News