Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tahun 2016 belum juga genap bergulir satu bulan, sejumlah bank sudah berburu likuiditas dari obligasi. Maklum, permintaan kredit mulai meningkat, sementara likuiditas dari dana pihak ketiga (DPK) belum memadai.
Merujuk data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sepanjang Januari 2016 sudah ada tiga bank yang mendaftarkan obligasinya untuk ditawarkan ke pasar.
Di awal bulan, Bank Nagari mendaftarkan surat utang senilai total Rp 600 miliar, yang terdiri dari obligasi VII Rp 500 miliar dan Sukuk Mudharabah II Rp 100 miliar.
Berikutnya, giliran Bank Capital mendaftarkan rencana penerbitan obligasi subordinasi II senilai
Rp 250 miliar. Surat utang ini berbunga 12% per tahun dan akan jatuh tempo pada 15 Januari 2023.
Sedang Bank Rakyat Indonesia (BRI) akhirnya memutuskan merilis Obligasi Berkelanjutan I tahap 2 sebesar Rp 4,65 triliun. Obligasi itu terbagi dalam tiga seri.
Setelah BRI, Bank Tabungan Negara (BTN) juga memproses penawaran obligasi berkelanjutan II tahap 2. "Obligasi berkelanjutan senilai Rp 3 triliun diharapkan semester satu atau triwulan dua sudah closing," kata Iman Noegroho Soeko, Direktur BTN, kepada KONTAN, Jumat (22/1). Tahun lalu BTN menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap 1 sebesar Rp 3 triliun.
Hingga kini, Iman bilang, BTN terus mengamati kondisi pasar, terutama terkait likuiditas apakah masih ketat atau sudah longgar. Tentu, bank pelat merah ini juga mencermati besaran bunga. "Kalau lihat penurunan BI rate, kami tentu berharap tingkat bunga obligasi bisa lebih rendah," ucapnya.
Selain suku bunga acuan, tingkat bunga obligasi juga mengacu pada yield Surat Utang Negara (SUN) yang menjadi benchmark.
Iman menambahkan, pendanaan dari obligasi juga dipakai untuk dana pendamping Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN bagi masyarakat.
Tak ketinggalan, Bank Permata juga berniat merilis obligasi. Tapi, Roy A. Arfandy, Direktur Utama Bank Permata enggan menjelaskan lebih detail. "Masih dalam tahap diskusi internal," ujar Roy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News