Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, kondisi likuiditas perbankan syariah di awal tahun ini membaik dibanding awal tahun lalu. Kondisi ini tak lepas dari pelaku industri perbankan syariah yang mengerem penyaluran pembiayaan dalam setahun terakhir ini.
Menurut Edy Setiadi, Deputi Komisioner OJK, sepanjang setahun terakhir, perbankan syariah berburu dana pihak ketiga (DPK) dengan sungguh-sungguh di masa likuiditas perbankan termasuk perbankan syariah sedang ketat. "Ini wajar mengingat likuiditas adalah ibarat darah dalam tubuh manusia," kata Edy di Jakarta, Jumat (22/5).
Di saat bersamaan, penyaluran pembiayaan oleh industri perbankan syariah melambat cukup signifikan. Terutama kondisi ini disebabkan banyak Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sedang melakukan konsolidasi internal. "Karena kita tahu rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Finance (NPF) perbankan syariah walaupun sudah mulai menurun, tapi masih tetap tinggi," ujar Edy.
Kondisi ini membuat likuiditas perbankan syariah di kuartal I tahun ini lebih longgar dibanding periode yang sama pada tahun lalu. "Kami akui dari segi likuiditas, perbankan syariah sekarang ini lebih longgar dibanding tahun lalu," pungkas Edy.
Berdasarkan data OJK per Maret 2015, tingkat Finance to Deposit Ratio (FDR) perbankan syariah memang menurun dari 102,22% di kuartal I 2014 menjadi 94,24% di kuartal I 2015. Menurunnya FDR tak lepas dari pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang lebih rendah dibanding pertumbuhan DPK.
Jumlah pembiayaan perbankan syariah meningkat dari Rp 184,96 triliun di kuartal I 2014 menjadi Rp 200,71 triliun di kuartal I 2015 atau tumbuh 8,51% secara year on year (yoy). Sementara DPK yang dihimpun perbankan syariah meningkat dari Rp 180,94 triliun di kuartal I 2014 menjadi Rp 212,98 triliun di kuartal I 2015 atau tumbuh 17,70% secara yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News