kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

LinkAja fokus membidik keuangan syariah


Sabtu, 22 Agustus 2020 / 16:00 WIB
LinkAja fokus membidik keuangan syariah
ILUSTRASI. Logo LinkAja


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Tak hanya perekonomian dan keuangan konvensional, perekonomian syariah turut terpengaruh, terlebih kondisi ini  mengubah cara masyarakat bertransaksi, dari konvensional menjadi elektronik karena dianggap lebih aman, mudah, dan efisien.

Oleh karenanya, PT Fintek Karya Nusantara alias LinkAja melalui layanan syariahnya mendukung pemerintah untuk mempercepat inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, pihaknya menyadari besarnya potensi Indonesia menjadi sentra ekonomi syariah global, sehingga pihaknya berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia dengan memberikan edukasi berkelanjutan mengenai ekonomi dan keuangan syariah, melalui sederet program dan produk yang di hadirkan.

“Berkolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor, LinkAja optimis dapat berperan dalam mendorong terwujudnya inklusi keuangan syariah di Indonesia, terlebih pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia sangat tinggi,” ujar Haryati dalam keterangan resmi (22/8).

Baca Juga: NPL fintech terus menanjak, AFPI : Industri fintech harus beradaptasi

Haryati bilang, potensi ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional bahkan diperkirakan menyentuh angka USD 3,6 miliar. Pengembangan literasi gaya hidup halal bahkan memiliki beragam potensi positif lain seperti mendorong peningkatan permintaan domestik atas produk barang dan jasa halal, memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal dan mendorong peningkatan kinerja, serta meningkatkan permintaan akan tenaga kerja atau sumber daya manusia ekonomi syariah.

Kendati demikian, Haryati menyadari terwujudnya Indonesia sebagai sentra ekonomi syariah global masih memiliki kendala. Rendahnya literasi keuangan syariah serta minimnya ketersediaan layanan produk keuangan syariah merupakan tantangan utama yang harus dihadapi pelaku industri syariah di Indonesia.

Terbukti, survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Survei Nasional Literasi Keuangan melaporkan pada tahun 2019, literasi keuangan nasional mencapai 38,03%. Tercatat literasi keuangan konvensional mencapai 37,72% sedangkan literasi keuangan syariah hanya 8,93%.

Untuk itu, guna mempercepat pertumbuhan perekonomian syariah, Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 sebagai langkah mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui penguatan ekonomi digital.

Baca Juga: LinkAja bidik transaksi pembayaran tiket digital kapal feri milik ASDP

Senada, Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menambahkan, layanan syariah LinkAja diharapkan mampu berkolaborasi dengan seluruh stakeholders dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Tujuannya agar meningkatkan literasi dan inklusi layanan keuangan syariah bagi masyarakat, khususnya perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, kemudahan pengelolaan ZISWAF, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi.

“Hadirnya Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia dapat memperkuat ekonomi digital syariah, dan diharapkan tahun 2022 sudah terbentuk ekosistem keuangan syariah berbasis digital yang kuat dan terintegrasi. Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta sinergi yang mampu meningkatkan daya saing keuangan syariah yang menjadikan Indonesia berpeluang menjadi trendsetter uang elektronik syariah dalam skala global,” ujarnya.

Baca Juga: Ini 3 cara mudah daftar BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah

Asal tahu saja, dalam implementasinya, layanan syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, diantaranya penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, juga  dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.

Di samping itu, Layanan Syariah LinkAja turut menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal. Seluruh kegiatan transaksi yang dihadirkan oleh Layanan Syariah LinkAja telah sesuai dengan standar kepatuhan syariah yang disahkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) LinkAja.

Dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja dapat digunakan di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah maupun universitas islam.           

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×