Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo
Senada, Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menambahkan, layanan syariah LinkAja diharapkan mampu berkolaborasi dengan seluruh stakeholders dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Tujuannya agar meningkatkan literasi dan inklusi layanan keuangan syariah bagi masyarakat, khususnya perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, kemudahan pengelolaan ZISWAF, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi.
“Hadirnya Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia dapat memperkuat ekonomi digital syariah, dan diharapkan tahun 2022 sudah terbentuk ekosistem keuangan syariah berbasis digital yang kuat dan terintegrasi. Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta sinergi yang mampu meningkatkan daya saing keuangan syariah yang menjadikan Indonesia berpeluang menjadi trendsetter uang elektronik syariah dalam skala global,” ujarnya.
Baca Juga: Ini 3 cara mudah daftar BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah
Asal tahu saja, dalam implementasinya, layanan syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, diantaranya penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, juga dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.
Di samping itu, Layanan Syariah LinkAja turut menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal. Seluruh kegiatan transaksi yang dihadirkan oleh Layanan Syariah LinkAja telah sesuai dengan standar kepatuhan syariah yang disahkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) LinkAja.
Dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja dapat digunakan di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah maupun universitas islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













