Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini
YOGYAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Indonesia tertarik untuk mencontoh LPS Korea Selatan atau Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) dalam menjaga stabilitas sektor perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menuturkan, dalam penanganan terhadap bank bermasalah, Korea Selatan lebih unggul dibanding negara Asia lain. Pasalnya, KDIC diberikan kewenangan oleh pemerintah Korsel untuk terjun langsung melakukan pengawasan terhadap bank yang berpotensi mengalami krisis tanpa menunggu Otoritas Jasa Keuangan setempat.
"KDIC diperkenankan memeriksa langsung ke bank-bank yang dianggap bermasalah, tanpa menunggu izin dari OJK (Korsel), setelah itu KDIC akan memberikan surat ke OJK (Korsel) dan akan segera dikoreksi oleh pihak pengawas perbankan," ujarnya saat ditemui di Yogyakarta, Selasa (18/7).
Menurutnya, langkah tersebut cenderung lebih baik untuk melakukan mitigasi. Kendati demikian, Halim pihaknya masih terus melakukan riset mengenai skema terbaik bagi LPS di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News