kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 4%


Selasa, 27 Mei 2025 / 15:13 WIB
LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 4%
Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan tingkat bunga penjaminan, Selasa (27/5/2025).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebanyak 25 basis poin (bps). Ini setelah Bank Indonesia (BI) memangkas bunga acuan atau BI-rate sebanyak dua kali di tahun ini.

Dalam hal ini, LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Umum di level 4% dari sebelumnya 4,25%. Keputusan tersebut akan berlaku mulai 1 Juni 2025 hingga 30 September 2025.

Sementara untuk tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tetap bertahan di level 6,5%. Sebelumnya, tingkat bunga penjaminan BPR di level 6,75%

Di sisi lain, LPS memilih untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan valas. Di mana, tingkat bunga pinjaman simpanan valas bertahan di level 2,25%.

Baca Juga: Lima Nama Calon Wakil Ketua LPS telah Diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil observasi yang secara berkala dilakukan oleh LPS. Terbaru, LPS melakukan observasi pada Mei 2025.

Purbaya bilang suku bunga pasar tercatat mengalami kenaikan sekitar 36 basis poin menjadi 3,56%. Namun, ia melihat ruang penurunan suku bunga pasar terbuka pasca BI juga telah memangkas BI-rate ini.

Sementara itu, untuk suku bunga simpanan valas, Purbaya melihat suku bunganya terlihat lebih dinamis. Di mana, bunga simpanan valas hanya naik 11 basis poin menjadi 2,17%.

Berdasarkan data-data tersebut, ia melihat perlu adanya kebijakan untuk memberikan langkah antisipasi yang forward looking. Terlebih, mencermati perkembangan perekonomian, perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Farid Azhar Jadi Calon dari Internal LPS yang Lolos Calon Wakil Ketua, Ini Profilnya

“Momentum penyediaan intermediasi perbankan dan pertumbuhan ekonomi yang perlu dijaga,” ujarnya, Selasa (27/5).

Lebih lanjut, ia meminta bank untuk memperhatikan tingkat bunga penjaminan simpanan yang baru ini. Ditambah, perlu ada transparansi dan keterbukaan dari bank untuk menyampaikan adanya perubahan ini.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×