kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

LPS rate bukan acuan penentuan bunga simpanan


Selasa, 01 Maret 2016 / 17:26 WIB
LPS rate bukan acuan penentuan bunga simpanan


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perbankan sudah tidak bergantung lagi terhadap bunga penjamin simpanan atau Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) rate untuk menentukan tingkat bunga deposito.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Haru Koesmahargyo mengatakan, kini upaya penurunan tingkat bunga simpanan bergantung rencana batas atas bunga deposito.

“Kalau LPS rate itu lebih ke penjaminan simpanan terhadap nilai simpanan,” kata Haru, di Gedung DPR RI, Selasa (1/3).

Lanjutnya, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi batas atas bunga deposito perlahan-lahan akan memangkas suku bunga simpanan berjumlah besar karena bank-bank besar menawarkan bunga yang terbatas.

BRI tak khawatir akan kehilangan sumber likuiditas dari rencana pembatasan suku bunga deposito. Pasalnya, ia tergantung dari kepercayaan deposan. Misalnya, ada deposan memilih bunga lebih besar tapi risiko tinggi, tapi ada juga deposan yang memiliki bank karena bank tersebut memiliki modal besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×