kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turun 25 basis poin menjadi 6,75%


Selasa, 30 Juli 2019 / 15:31 WIB
Bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turun 25 basis poin menjadi 6,75%


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan (LPS rate) sebesar 25 basis poin. Keputusan ini seiring dengan tren penurunan suku bunga deposito di pasar.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya telah mencermati perkembangan tingkat suku bunga penjaminan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Juga: Bunga beranjak turun, ini dia bunga deposito bank paling tinggi per 26 Juli

"Tingkat bunga penjaminan simpanan bank umum untuk rupiah turun dari 7% menjadi 6,75%. Sementara untuk valas tidak berubah tetap 2,2%. Ini akan berlaku mulai besok, " kata Halim dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (3./7).

Keputusan tersebut dilakukan setelah mencermati bahwa kondisi suku bunga simpanan sudah berada dalam tren yang stabil.

Sepanjang tahun 2019 hingga akhir minggu ketiga Juli 2019, rata-rata suku bunga deposito Rupiah pada 66 bank benchmark terpantau turun dan berada di level 6,11%. Sementara itu, rata-rata suku bunga valuta asing di 19 bank benchmark pada periode yang sama terpantau stabil di level 1,26%.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank per Juni telah mengalami perbaikan yang mengalami pertumbuhan 7,82%. Sementara biasanya pertumbuhan DPK tersebut hanya di level 7%. Namun, LPS pergerakan tersebut simpanan tersebut masih dalam kondisi normal.

Baca Juga: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah likuidasi 6 BPR tahun ini

Halim mengatakan, berdasarkan pengalaman, penurunan LPS rate biasanya langsung direspon bank dalam waktu satu dua minggu terhadap penurunan bunga deposito. Dengan penurunan tersebut dirinya berharap suku bunga kredit juga segera turun karena biaya dana tentu akan turun.

"Kami berharap dalam waktu tiga bulan perbankan akan turunkan bunga kredit. Jangka waktu itu kami jadikan patokan karena sebagian besar deposito ada di tenor tiga bulan." jelas Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×