kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LPS sudah menutup 13 BPR di tahun Ini


Kamis, 03 November 2011 / 10:15 WIB
LPS sudah menutup 13 BPR di tahun Ini
ILUSTRASI. The logo of PT Aneka Tambang Tbk is pictured at its headquarters in Jakarta, Indonesia, November 28, 2016. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Likuidasi masih menjadi penyakit laten Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kondisi ini bukan cuma merusak imej industri BPR, juga membebani Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dari sisi penyebab, perbuatan curang pemilik (fraud) dan pengelolaan manajemen yang buruk, masih mendominasi.

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, menyampaikan, sejak 2005 hingga September 2011, LPS telah melikuidasi 44 BPR. Sebagian besar tumbang selama periode akhir 2008-2009, ketika krisis mencuat. Jika dihitung selama tahun ini saja, LPS telah menutup 13 BPR. "Saat ini kondisi BPR relatif kondusif dan belum ada yang akan dilikuidasi dalam waktu dekat," katanya, Rabu (2/11).

Kebanyakan BPR yang ditutup itu beroperasi di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Total dana pihak ketiga (DPK) nya mencapai Rp 1,06 triliun dan sekitar 60% masuk dalam kategori layak bayar. "LPS menggantikan sebesar Rp 642 miliar," kata Samsu.

Tidak semua nasabah BPR mendapat penggantian dana. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya bunga simpanan tidak lebih dari bunga penjaminan LPS, rekening di bawah Rp 2 miliar, nasabah tidak mengalami kredit macet atau terlibat fraud dengan internal bank.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto, mengakui BPR sering terlikuidasi karena fraud. Namun, asosiasi bankir BPR ini tidak diam saja. Untuk meminimalisir fraud, pihaknya memberikan pelatihan khusus kepada sumber daya manusia (SDM). "Asosiasi mendorong agar BPR mampu bersaing dengan bank-bank lain," ucap Joko.

LPS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) pernah mengaudit beberapa BPR yang terlikuidasi. Hasilnya, fraud terbukti dilakukan pemegang saham, pengurus maupun pegawai bank.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani menuturkan, indikasi tersebut juga diketahui oleh Bank Indonesia (BI) dan sudah diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun, tak semua bank terkena likuidasi karena tindak pidana penipuan. Hal lainnya adalah BPR kehabisan modal, dan berasal dari daerah terpencil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×