kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LPS tahan bunga acuan penjaminan dana simpanan di bank di level 5,75%


Senin, 14 Mei 2018 / 17:08 WIB
LPS tahan bunga acuan penjaminan dana simpanan di bank di level 5,75%
ILUSTRASI. Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan suku bunga penjaminan LPS (LPS rate) diangka 5,75% untuk bank umum. Suku bunga penjaminan LPS untuk bank umum dalam valas tidak berubah diangka 0,75%.

Sedangkan untuk suku bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga tidak berubah di angka 8,25%. Bunga ini menjadi acuan LPS mengkover dana simpanan nasabah di bank. 

Halim Alamsyah Ketua Dewan Komisioner LPS bilang sementara ini belum ada perubahan LPS rate.

"Beberapa indikator seperti rata-rata suku bunga deposito bank yang menjadi rujukan LPS masih belum menunjukkan kenaikan signifikan," kata Halim kepada kontan.co.id, Senin (14/5).

Beberapa bank menurut Halim memang sudah mulai menaikkan suku bunga depositonya. Tapi secara rata-rata memang belum terlihat pengaruhnya di data.

LPS ke depan akan melakukan peninjauan kembali LPS rate dengan perubahan suku bunga deposito bank rujukan. Selain itu LPS juga akan memperhitungkan arah perubahan suku bunga secara umum serta kondisi likuiditas perbankan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×