Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui unit usaha syariah (UUS) luncurkan tabungan haji dan umrah dengan brand MyArafah.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menyatakan tabungan MyArafah ini menggunakan akad mudharabah mutlaqah. Tabungan menggunakan sistem setoran bebas atau bulanan dalam mata uang rupiah maupun dollar AS.
"Target pengumpulan dana setiap tahun ada 10.000 nasabah dikalikan dengan rata-rata tabungan Rp 25 juta. Lama atau cepat mereka berangkat tergantung kepada nasabah," ujar Taswin Zakaria usai peluncuran tabungan MyArafah di Jakarta, Rabu (1/8).
Sebelumnya Head of Sharia Banking Maybank Herwin Bustaman menyatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan jatah 600.000 nasabah setiap tahun kepada Maybank Indonesia.
Lantaran masih baru, maka Herwin menargetkan dapat menghimpun tabungan haji sebanyak 10.000 nasabah per tahun.
Head of Sharia Community Financial Services Maybank Dandy Suprandono bilang guna menyukseskan tabungan MyArafah pihaknya sudah bekerjasama dengan Serikat Penyelenggaraan Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi). Asosiasi ini memiliki 185 agen travel perjalanan umrah dan haji.
Dandy menyatakan tabungan MyArafah dilindungi oleh asuransi dengan nilai klaim hingga 20 kali saldo akhir bulan nasabah atau maksimal Rp 2 miliar. Dandy mengaku tambahan nilai asuransi ini biayanya dibebaskan bagi nasabah atau gratis.
"Tabungan MyArafah juga dilengkapi dengan kartu debit dan ATM dalam jaringan Mastercard yang dapat digunakan tarik tunai di Arab Saudi maupun seluruh dunia," jelas Dandy.
Selain itu, pada hari ini Rabu (1/8) Maybank lakukan penandatanganan kerjasama antara BPKH terkait penunjukan Maybank Indonesia sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BPIH) periode April 2018 - Maret 2021.
Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain menyatakan penunjukan Maybank Indonesia ini memiliki empat fungsi. Yakni sebagai bank penerima, bank mitra investasi, bank pengelola nilai manfaat, dan bank penempatan pengelolaan dana haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News