Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bank-bank nasionl ternyata kesulitan membuka kantor cabang di Malaysia. Rencananya, Bank Indonesia akn melobi bank sentral Malaysia untuk mendapatkan izin tersebut.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan Bank Indonesia adalah Bank Mandiri. Bank nasional beraset paling besar di Indonesia tersebut sudah cukup lama mengajukan izin pendirian kantor cabang (full-fledged branch). Namun, setelah proses lobi cukup lama, alih-alih diberikan izin pembukaan kantor cabang, otoritas perbankan Malaysia yaitu Bank Negara Malaysia justru memberikan izin pendirian bank baru locally incorporated (subsidiaries) dengan setor modal segar Rp 3 triliun.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution sudah pernah membicarakan masalah kesulitan pendirian cabang tersebut dengan Bank Negara Malaysia. "Ketika ada pertemuan bilateral di Kuala Lumpur, kami sampaikan hal ini dan mereka akan pertimbangkan," katanya di sela acara buka puasa bersama kalangan media di Jakarta, Rabu malam (1/9).
Di negeri jiran itu, pendirian cabang bank memang relatif lebih susah. Situasi ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Indonesia. Bank-bank milik pemodal asing entah itu dari Malaysia, China, Singapura, Amerika Serikat, Inggris, dan seterusnya, begitu mudah mendirikan cabang penuh di seluruh pelosok negeri.
Maka itu, isu soal penerapan kebijakan resiprokal sempat mengemuka beberapa waktu lalu. Sayangnya, sampai kini BI masih belum juga membuat kebijakan konkret terkait hal ini. Bank Indonesia baru sebatas melakukan pendekatan secara bilateral kepada beberapa otoritas perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News