kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Mandiri buka layanan pembayaran pajak dalam valas


Senin, 13 April 2015 / 16:52 WIB
Mandiri buka layanan pembayaran pajak dalam valas
ILUSTRASI. Yuk simak daftar wilayah di NTB yang perlu diwaspadai adanya bencana kekeringan!


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Mandiri mulai membuka layanan pembayaran pajak dalam valuta asing pasca Penandatanganan MPN-G2 valas dan penunjukan sebagai Bank Persepsi valuta asing oleh Kementerian Keuangan. Selama tahun 2014 Bank Mandiri tercatat telah melayani setoran penerimaan negara sebesar Rp257.91 triliun.

Melalui penunjukan tersebut, Bank Mandiri akan menerima pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai di seluruh 2.312 jaringan kantor cabang serta melalui jaringan e-channel Bank Mandiri, yang meliputi 15.344 unit ATM, Mandiri Cash Management dan internet banking.

“Langkah ini merupakan komitmen kami untuk semakin memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran pajak sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak negara,” kata Indarto Pamoengkas, Senior Vice President Corporate Banking Bank Mandiri, Senin (13/4).

Untuk meningkatkan pemahaman nasabah terkait layanan ini, Bank Mandiri akan melakukan pemasaran produk kepada seluruh nasabah serta penyempurnaan sistem cash management yang telah ada untuk mempermudah nasabah dalam pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai.

“Kami berharap kerjasama ini juga akan semakin meningkatkan hubungan bisnis dengan perusahaan internasional serta perusahaan pertambangan yang memiliki kewajiban setoran ke penerimaan valas dalam dolar AS,” pungkas Indarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×