kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.471   -6,00   -0,04%
  • IDX 6.871   55,33   0,81%
  • KOMPAS100 996   10,75   1,09%
  • LQ45 772   8,46   1,11%
  • ISSI 218   1,52   0,70%
  • IDX30 402   4,63   1,17%
  • IDXHIDIV20 476   1,99   0,42%
  • IDX80 112   1,20   1,08%
  • IDXV30 115   0,59   0,51%
  • IDXQ30 132   1,28   0,99%

Mandiri Syariah siapkan program kebijakan untuk nasabah terdampak Covid-19


Senin, 30 Maret 2020 / 17:29 WIB
Mandiri Syariah siapkan program kebijakan untuk nasabah terdampak Covid-19
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di Bank Syariah Mandiri.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) merespon arahan kebijakan pemerintah dalam rangka stimulus ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menyiapkan beberapa program khusus untuk nasabah terdampak pandemi Covid-19. 

"Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi dunia usaha termasuk bank, nasabah dan masyarakat," kata Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/3).

Baca Juga: Mandiri Syariah imbau bayar biaya haji secara digital
 
Bank akan memberikan kelonggaran kepada Nasabah sesuai POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. POJK tersebut berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021.

Ketentuan tersebut menyebutkan bank dapat memberikan relaksasi terhadap fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang terdampak pandemic virus Covid-19 dalam bentuk penundaan pembayaran dan/atau pemberian keringanan margin/bagi hasil yang kurun waktu dan syarat-syaratnya disesuaikan dengan sektor ekonomi, kriteria, dan kondisi nasabah dengan tetap mengacu kepada ketentuan OJK. 

"Mandiri Syariah saat ini terus berkomunikasi aktif dengan seluruh nasabah dan memetakan sektor-sektor ekonomi yang rentan terkena dampak Covid-19 serta menyiapkan beberapa mekanisme terkait kebijakan keringanan (relaksasi)/penjadwalan ulang pembayaran kewajiban/angsuran maupun keringanan margin/bagi hasil untuk nasabah khususnya UMKM,” jelas Ahmad Reza.

Baca Juga: Mandiri Syariah siapkan layanan digital pelunasan haji

Mandiri Syariah memahami dalam situasi saat ini dibutuhkan kebijakan khusus untuk nasabah pembiayaan yang terkena dampak pandemi dengan tetap menjaga kepentingan nasabah penyimpan dana serta keberlanjutan perekonomian ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×