kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Mandiri tampung Rp 30 T dana repatriasi di 2016


Rabu, 08 Februari 2017 / 18:02 WIB
Mandiri tampung Rp 30 T dana repatriasi di 2016


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dana repatriasi peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty yang mengendap di Bank Mandiri mencapai Rp 30 triliun per akhir Desember 2016. Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, saat ini mayoritas dana tersebut masih mengendap di instrumen Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Sekarang ini peserta tax amnesty masih banyak parkir di tabungan atau deposito, jumlahnya hampir Rp 30 triliun per Desember 2016,” ujar Kartika saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/2).

Sementara untuk dana tebusan pajak yang ke Bank Mandiri per Desember 2016 tercatat mencapai Rp 15 triliun. Kartika menambahkan, saat ini para wajib pajak tengah menggodok rencana untuk mengalokasikan dananya tersebut ke instrumen investasi yang tepat.

“Kebanyakan mereka masih menimbang mana yang paling menarik, terutama yang dollar AS, karena pilihan investasinya tidak banyak,” tambahnya.

Bank berkode emiten BMRI ini memprediksi, wajib pajak akan mulai menempatkan dana repatriasi ke berbagai instrumen investasi pada Maret 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×