Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi yang berkedok koperasi belakangan ini marak terjadi telah merisaukan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Hingga saat ini, tak sedikit yang menjadi korban praktik cuci uang, rentenir juga investasi bodong.
Teten mengatakan, pihak-pihak yang telah menggunakan nama koperasi harus disiplinkan, hal itu bertujuan agar tidak meresahkan warga dan menjatuhkan citra koperasi.
Menurutnya, koperasi sebagai kedok untuk lakukan praktek seperti perbankan. "Masalah seperti itu yang akan kita tuntaskan segera," jelasnya Minggu, (23/2).
Baca Juga: Harapan Kemkop UKM terhadap produk ekspor dari Halmahera Barat
Lebih lanjut, Teten mengatakan pihaknya akan lakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengimbau, koperasi jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang atas kedok dari praktek perbankan juga praktik rentenir.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti dikhawatirkan nantinya dapat merusak citra koperasi dalam pengembangan ke depannya.
"Nama koperasi harus kita jaga, karena koperasi adalah konsep ideal dalam sistem ekonomi kerakyatan,” tambah Teten.
Tak hanya itu. Teten mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait praktek ilegal yang berkedok koperasi.
Ia menegaskan, pihaknya akan memperbaiki masalah tersebut. "Kira akan segera benahi dan bereskan masalah ini. Tunggu saja,” katanya.