Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar masih menghantui fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut angkat bicara terkait perkembangan terbaru TaniFund.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pihaknya telah memberikan waktu kepada TaniFund untuk dapat melakukan penyelesaian hak dan kewajiban para pengguna.
Selain itu, dia bilang OJK tengah melakukan monitoring terhadap TaniFund.
"OJK sedang melakukan pendalaman atas adanya potensi fraud yang dilakukan oleh TaniFund," ungkapnya dalam jawaban tertulis, Jumat (12/1).
Dalam proses lebih lanjut, Agusman menyampaikan OJK sedang melakukan evaluasi terhadap proses penyelesaian hak dan kewajiban serta proses perbaikan yang dilakukan oleh Tani Fund. Dia bilang tindakan lanjutan tentu akan dilakukan atas hasil evaluasi tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Fintech P2P Lending Dihadapkan Masalah Kredit Macet yang Membengkak
Berdasarkan pantauan Kontan lewat website resmi TaniFund, tertera bahwa perusahaan tersebut sedang dalam pantauan OJK. Adapun TKB90 TaniFund sebesar 36.07%.
Dalam website resmi, TaniFund juga menjelaskan penyebab terjadinya gagal bayar oleh borrower. Perusahaan menjelaskan pada dasarnya pinjaman kepada UMKM dan petani adalah pinjaman dengan tingkat risiko yang sangat tinggi karena tidak memiliki agunan yang dapat dijadikan jaminan apabila terjadi gagal bayar.
"Terlebih lagi, kondisi pandemi Covid-19 sejak 2020 menjadi salah satu kondisi yang makin menaikkan tingkat risiko. Sampai saat ini masih banyak para pelaku UMKM terdampak dari pandemi dan usaha mereka pun belum dapat pulih," tulis TaniFund.
Selain itu, TaniFund menerangkan penyebab lainnya, yakni adanya risiko faktor alam seperti cuaca buruk, hama, dan penyakit.
"Dengan demikian, sangat mungkin terjadinya keterlambatan panen, panen yang tidak maksimal, atau terjadinya gagal panen. Faktor manusia juga jadi pertimbangan, para borrower bisa saja melakukan fraud yang merugikan lender maupun TaniFund. Tentu TaniFund akan melakukan segala pencegahan risiko yang ada dalam batas kemampuan TaniFund," tulis TaniFund.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News