kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.442   -27,00   -0,16%
  • IDX 7.686   56,99   0,75%
  • KOMPAS100 1.076   9,48   0,89%
  • LQ45 780   9,88   1,28%
  • ISSI 265   0,64   0,24%
  • IDX30 405   4,60   1,15%
  • IDXHIDIV20 472   4,81   1,03%
  • IDX80 118   0,99   0,84%
  • IDXV30 130   -0,53   -0,40%
  • IDXQ30 131   1,53   1,18%

OJK Jatuhkan Sanksi kepada 8 Multifinance dan 5 Fintech Lending, Apa Alasannya?


Senin, 02 Juni 2025 / 21:48 WIB
OJK Jatuhkan Sanksi kepada 8 Multifinance dan 5 Fintech Lending, Apa Alasannya?
ILUSTRASI. OJK memberi sanksi administratif kepada 8 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 5 penyelenggara fintech selama Mei 2025. . ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada 8 perusahaan pembiayaan atau multifinance, 3 perusahaan modal ventura, dan 5 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending selama Mei 2025. 

"OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada 11 pergadaian swasta, 4 lembaga keuangan mikro, dan 2 lembaga keuangan khusus," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).

Agusman menyampaikan pemberian sanksi itu diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan OJK yang berlaku. Sanksi itu juga diberikan atas hasil pengawasan atau tindak lanjut pemeriksaan langsung. 

Baca Juga: APPI: Penurunan BI Rate Tak Langsung Berdampak Terhadap Bunga Kredit Multifinance

"Pengenaan sanksi administratif, terdiri dari 10 sanksi denda dan 29 sanksi peringatan tertulis," ujarnya.

OJK berharap upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×