Reporter: Aldehead Marinda | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor pusat Jiwasraya, Senin (4/3). Mereka kembali tuntut pengembalian uang mereka dan menolak program restrukturisasi.
Wakil Nasabah Jiwasraya, Machril menyebut, masih ada 0,49% pemegang polis yang menolak dialihkan dari Jiwasraya kepada IFG Life. Adapun besaran klaim tersebut senilai Rp 187 miliar.
Dalam agenda tertutup yang dihadiri oleh kurang lebih 10 nasabah Jiwasraya lain, mereka menuntut pengembalian dana mereka setelah sejak lama mendapatkan putusan inchracht dari pengadilan.
Baca Juga: OC Kaligis Datangi Kantor Jiwasraya, Minta Jangan Tunda Pembayaran Dana Nasabah
Tuntutan mereka ini sejalan dengan putusan Menteri Keuangan untuk menyelesaikan nasabah inkracht sesuai dengan putusan pengadilan.
Pada Januari lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil melelang aset Jiwasraya dengan senilai Rp 1,9 triliun.
“Kita tidak bisa lagi di zaman transparan begini, di websitenya saja lihat berapa asetnya sekarang? Masa dia (Jiwasraya) bilang tidak punya uang?” ujar Machril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News