Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran sektor jasa keuangan melalui berbagai program strategis, salah satunya dengan meningkatkan pembiayaan di program prioritas pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan, tiga program prioritas yang menjadi fokus utama sektor keuangan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta Program Tiga Juta Rumah. Hingga Januari 2026, sektor keuangan telah menyalurkan total Rp 177,38 triliun pembiayaan untuk ketiga program tersebut.
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menyebut, pembiayaan ke program prioritas pemerintah ini menjadi langkah untuk mendukung ekonomi nasional
"Kami menetapkan kebijakan prioritas sebagai kerangka strategis untuk memperkuat peran sektor jasa kuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Baca Juga: Kredit Himbara Digenjot untuk Program Prioritas Pemerintah, OJK Minta Tetap Selektif
Rinciannya, hingga Januari 2026 realisasi pembiayaan untuk program MBG mencapai Rp 1,21 triliun yang disalurkan kepada 1.373 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). OJK juga mencatat skema securities crowdfunding (SCF) telah dimanfaatkan oleh tiga penerbit dengan total 266 pemodal untuk mendukung program tersebut.
Untuk KDKMP, realisasi pembiayaan mencapai Rp 174,73 triliun atau sekitar 83,20% dari target yang ditetapkan. Dalam paparannya, Friderica menyebutkan kebijakan relaksasi juga diberikan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan. Di antaranya melalui penerapan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar 0% seiring implementasi zero loss given default (LGD), serta pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) untuk sektor tertentu sesuai ketentuan OJK.
Kemudian untuk Program Tiga Juta Rumah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), realisasi pembiayaan mencapai Rp 1,44 triliun untuk sekitar 11.468 unit rumah atau setara 3,28% dari target nasional.
Baca Juga: OJK Cermati Sektor Kredit Berisiko Tinggi di Tengah Ketidakstabilan Perang
OJK mendorong perluasan akses pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR, termasuk melalui pelonggaran penilaian kualitas kredit dan bobot risiko. Tak hanya itu, regulator juga membuka akses pendanaan bagi pengembang serta memperkuat likuiditas melalui skema pasar modal.
Sebagai bagian dari pengawasan, OJK juga menyediakan kanal pengaduan khusus melalui Kontak 157 dan Satgas bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menangani kendala dalam penyaluran kredit perumahan.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berharap sektor jasa keuangan dapat semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas inklusi keuangan di masyarakat.
Baca Juga: OJK Waspadai Risiko Kredit di Tengah Memanasnya Konflik Global
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













