Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan penyaluran kredit perbankan, termasuk bank-bank Himbara, terus diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, sektor perbankan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor riil.
“Perbankan merupakan mitra strategis dalam mendukung program pemerintah guna mendorong aktivitas perekonomian nasional,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: OJK Kaji Penerapan Universal Banking, Buka Peluang Integrasi Layanan Keuangan
Sejumlah program prioritas yang didukung antara lain penyaluran dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun, Kredit Usaha Rakyat (KUR), penghapustagihan UMKM, program 3 juta rumah, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
OJK mencatat, realisasi dana SAL sebesar Rp200 triliun telah terserap penuh pada November 2025. Sementara itu, kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi tercatat mencapai Rp235,91 triliun per Januari 2026 atau tumbuh 9,73% secara tahunan (yoy).
Adapun penyaluran KUR hingga Januari 2026 mencapai Rp21,81 triliun yang diberikan kepada sekitar 369 ribu debitur. Sementara pembiayaan untuk program Makan Bergizi Gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai Rp1,21 triliun atau setara sekitar 1.373 dapur.
Menurut Dian, berbagai program pemerintah tersebut telah berkontribusi pada peningkatan likuiditas perbankan, penurunan biaya dana (cost of fund), serta mendorong pertumbuhan kredit.
Namun demikian, OJK mengingatkan adanya risiko yang perlu diwaspadai, terutama potensi kenaikan kredit bermasalah (NPL) apabila penyaluran kredit dilakukan secara agresif tanpa seleksi dan pengawasan yang memadai.
Baca Juga: Bank Rajin Tebar Dividen, OJK Pastikan Tak Ganggu Permodalan Jangka Panjang
“OJK mendukung penajaman program agar penyaluran kredit tepat sasaran tanpa menurunkan kualitas aset,” jelasnya.
Untuk itu, OJK menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik oleh perbankan dalam menyalurkan pembiayaan program pemerintah. Hal ini diperlukan agar pertumbuhan kredit tetap berkualitas dan stabilitas sistem keuangan terjaga.
OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, dan Kementerian Koperasi, guna memastikan implementasi program berjalan seimbang dengan kesehatan industri perbankan.
“Dukungan terhadap program pemerintah juga menjadi peluang bagi perbankan untuk mengembangkan bisnis sekaligus mendorong pemerataan ekonomi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












