kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mayapada terbitkan obligasi subordinasi Rp 700 M


Kamis, 20 November 2014 / 20:58 WIB
Mayapada terbitkan obligasi subordinasi Rp 700 M
ILUSTRASI. Cara bagikan video Youtube di Instagram story.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Bank Mayapada International Tbk melakukan penawaran umum Obligasi Subordinasi Bank Mayapada IV Tahun 2014.

Direktur Utama Bank Mayapada, Haryono Tjahjarijadi mengungkapkan, perseroan merilis Obligasi Subordinasi sebesar Rp 700 miliar dengan harga penawaran 100% dari nilai nominal Obligasi Subordinasi.

Obligasi Subordinasi Bank Mayapada IV Tahun 2014 ini memiliki nilai kupon sebesar 12,5% per tahun selama tujuh tahun yang dibayarkan setiap triwulan. Obligasi Subordinasi ini memperoleh rating idBBB dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Sementara itu, penjamin pelaksana emisi obligasi subordinasi ini adalah PT RHB OSK Securities dan PT Victoria Securities Indonesia. Sedangkan untuk wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.

Menurut Haryono, dana hasil penawaran umum obligasi subordinasi Bank Mayapada IV Tahun 2014 setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit.

"Dana hasil penawaran umum ini akan memperkuat struktur permodalan yang diperhitungkan sebagai modal pelengkap tier 2 serta peningkatan komposisi penghimpunan dana jangka panjang," kata Haryono di Jakarta, Kamis (20/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×