kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Medio 2015, FIF siap pisahkan unit usaha syariah


Sabtu, 28 Februari 2015 / 11:58 WIB
Medio 2015, FIF siap pisahkan unit usaha syariah
ILUSTRASI. Film Love At First Sight dan beberapa judul tontonan film serta serial terbaru yang akan tayang di Netflix mulai hari ini (15/9).


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Federal International Finance (FIF) akan melepas unit usaha syariah (UUS) tahun ini. Targetnya, unit usaha syariah itu akan berdiri menjadi perusahaan mandiri pada Juni 2015.

Suhartono, Direktur Utama FIF menjelaskan, anak usaha Grup Astra ini harus mendapat restu dari induk perusahaannya sebelum mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau ke Astra relatif sudah (mengajukan izin), tapi masih dalam bentuk tertulis. Setelah itu, kami juga harus mengajukannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Suhartono, tanpa mau menyebutkan nama perusahaan baru syariah tersebut.

Pemisahan unit usaha syariah sudah digodok sejak tahun lalu. Dengan memisahkan unit usaha syariah, bisnis yang berlandaskan hukum Islam milik FIF akan tumbuh subur. Maklum, kontribusi syariah pada tahun lalu cuma Rp 2,13 triliun atau 8% dari total pembiayaan FIF.

"Kalau orang Aceh maunya syariah. Ditawarkan konvensional, mereka menolak," jelas Suhartono. Sayangnya, dia masih enggan menyebut modal yang disiapkan FIF untuk mendirikan perusahaan syariah. Yang jelas, semakin besar jumlah modal yang dimiliki maka calon perusahaan pembiayaan syariah itu bisa menyalurkan pendanaan kepada nasabah dalam jumlah besar.

Merujuk kepada peraturan OJK, perusahaan multifinance wajib memiliki modal minimal sebesar Rp 100 miliar. Ketentuan ini wajib dipenuhi mulai tahun 2019 mendatang. Setelah resmi meluncur, Suhartono menjelaskan, lini usaha perusahaan pembiayaan syariah itu tidak berubah.

Mereka tetap menggarap empat jenis pembiayaan, yakni motor baik bekas dan baru, mobil bekas, serta elektronik. Di sisi lain, Suhartono menyambut baik rencana OJK menurunkan uang muka (down payment) pembiayaan syariah. Dengan pengurangan DP, penyaluran pembiayaan syariah akan meningkat.

"Finance company lebih hati-hati. Uang muka turun, risiko juga lebih besar," imbuh Suhartono. Asal tahu saja, OJK berencana menurunkan uang muka pembiayaan syariah untuk kendaraan produktif dari 20% menjadi 15%. Sedangkan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor konsumtif turun dari 25% menjadi 20%.

Tahun ini, FIF menargetkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 10% dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun lalu, jumlah pembiayaan yang dikucurkan oleh FIF ditaksir mencapai Rp 26,7 triliun. Artinya, pada tahun ini, FIF berharap menyalurkan pembiayaan Rp 29,37 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×