kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mei 2018, peredaran TapCash BNI capai 4 juta kartu


Selasa, 03 Juli 2018 / 20:52 WIB
Mei 2018, peredaran TapCash BNI capai 4 juta kartu
ILUSTRASI. TARIF ISI ULANG UANG ELEKTRONIK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia rilis aturan baru uang elektronik menaikkan batas maksimal nilai uang elektronik tidak teregistrasi dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta. Para pelaku industri bank tengah menyiapkan implementasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 ini.

Ambil contoh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berencana dapat mengimplementasikan peraturan baru ini pada kuartal ketiga 2018.

"Untuk peningkatan limit uang elektronik unregistered menjadi Rp 2 juta, saat ini kami sedang dalam proses persiapan implementasi. Targetnya dapat diimplementasikan pada kuartal ke-3 2018 ini," ujar Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI Dadang Setiabudi kepada Kontan.co.id, Selasa (3/7).

Dadang bilang hingga saat ini jumlah TapCash (uang elektronik BNI) yang sudah beredar di masyarkat lebih dari 4 juta kartu. Lanjut Dadang, sepanjang tahun 2017, kartu TapCash yang beredar mencapai 3 juta kartu dengan transaksi sebanyak lebih dari 20 juta transaksi.

"Untuk tahun 2018 diharapkan pertumbuhan TapCash akan mencapai 2 - 3 kali dibandingkan dengan perolehan 2017," pungkas Dadang. Guna mencapai target tersebut, BNI akan melakukan berbagai upaya.

Mulai dari meningkatkan akseptasi, memperbanyak channel untuk pengisian ulang atau top up, dan bekerjasama dengan berbagai komunitas.

"Selain meningkatkan transaksi uang elektronik card based (TapCash), untuk tahun 2018 , BNI juga akan fokus untuk meningkatkan transaksi uang elektronik server based (UnikQu) yang akan sangat mudah digunakan melalui aplikasi yap!," tutur Dadang.

Sampai dengan Mei 2018, Bank Indonesia (BI) mencatatkan jumlah uang elektronik beredar sudah mencapai 543,11 juta. Jumlah ini meningkat drastis bila dibandingkan dengan posisi yang sama tahun 2017 sebesar 280,59 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×