Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator berusaha memaksimalkan sistem layanan keuangan digital dalam rangka keuangan inklusif. Salah satu cara, menggabungkan atau harmonisasi antara program laku pandai milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan layanan keuangan digital (LKD) milik Bank Indonesia (BI).
Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI mengatakan, saat ini regulator sedang melakukan harmonisasi ketentuan antara LKD dan laku pandai. "Harmonisasi ini tentu antara BI dan OJK," kata Pungky, Rabu (1/8). Sebagai tahap awal, OJK melalui agen Laku Pandai dan BI lewat LKD sudah bekerjasama di sejumlah program pemerintah, antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, nantinya kedua program keagenan ini akan disinergikan kembali secara spesifik. Ke depan tidak ada lagi sebutan agen LKD maupun agen Laku Pandai melainkan menjadi agen bank saja.
OJK mengatakan, nantinya tidak menutup kemungkinan sinergi ini tidak memerlukan regulasi secara formal melalui Peraturan OJK (POJK) atau Peraturan BI (PBI).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat, jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang terkumpul dari program laku pandai BRILink mencapai Rp 1,39 triliun. Bambang Tribaroto, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, sampai Juni 2018, jumlah BRILink sudah memiliki 244.000 agen dengan total nasabah sekitar 9 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News