Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
Di tengah dominasi debitur BUMN dalam daftar kredit jumbo tersebut, BNI juga mulai mencatat eksposur besar kepada perusahaan non-BUMN.
Terbaru, BNI menyalurkan fasilitas kredit hingga Rp 10,75 triliun kepada dua anak usaha PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk, yakni PT Nextier Askara Center (NAC) sebesar Rp 4,13 triliun dan PT Nextier GenAi Center (NGC) sebesar Rp 6,63 triliun.
Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), NAC dan NGC merupakan anak usaha NexAI dengan kepemilikan masing-masing 99,9%.
BNI dalam transaksi tersebut bertindak sebagai pemberi pinjaman sekaligus coordinating bank, mandated lead arranger and bookrunner, agen serta agen jaminan.
Fasilitas tersebut digunakan untuk pengembangan infrastruktur data center. Kredit kepada NAC antara lain digunakan untuk pengambilalihan fasilitas data center di Jababeka dan penambahan kapasitas sebesar 36 MW.
Sementara kredit NGC digunakan untuk pembangunan BatangDC hingga kapasitas 60 MW.
Dengan demikian, total kapasitas data center yang dikembangkan melalui kedua fasilitas tersebut mencapai 102 MW.
Baca Juga: Transaksi QRIS Cross Border BCA Melonjak 491% hingga Agustus 2026
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Randy Manilet menilai profil risiko kredit NexAI berbeda dengan kredit jumbo kepada Agrinas Pangan.
Menurut Yusuf, pembiayaan Agrinas berkaitan dengan penugasan pemerintah dengan sumber pembayaran yang dikaitkan dengan alokasi negara.
Sementara NexAI merupakan proyek komersial yang keberhasilannya bergantung pada penyelesaian konstruksi, tingkat okupansi dan kemampuan proyek menghasilkan arus kas.
Ia berpandangan, kredit tersebut memang telah dilengkapi sejumlah mitigasi, seperti agunan, gadai saham, corporate guarantee serta bunga mengambang berbasis IndONIA.
Namun, besarnya fasilitas dibandingkan dengan ekuitas induk dan modal yang ditempatkan pada anak usaha menunjukkan sebagian besar risiko proyek ditanggung oleh bank.
Yusuf juga menyoroti risiko konstruksi, belum terbentuknya arus kas operasional, ekuitas sponsor yang tipis, bunga mengambang serta konsentrasi risiko lantaran fasilitas tersebut tidak dibagi melalui sindikasi.
Baca Juga: Bank Muamalat dan BMM Berkolaborasi Luncurkan CWLD untuk Dukung UMKM
Menurutnya, pembiayaan nonsindikasi memberikan BNI kendali lebih besar atas pencairan, agunan, kovenan dan rekening proyek. Namun, keuntungan tersebut diikuti dengan konsentrasi risiko yang lebih besar pada bank.
Karena itu, mitigasi risiko perlu dilakukan melalui pencairan berdasarkan kemajuan konstruksi yang diverifikasi secara independen, rekening terkontrol, cadangan pembayaran utang, kepastian pasokan listrik serta kontrak dengan penyewa yang kredibel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














