Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mengungkapkan, sampai saat ini belum ada data terkait klaim asuransi akibat banjir. Asal tahu, sejumlah daerah terkena bencana banjir seiring meningkatnya curah hujan di penghujung tahun.
Meski demikian Bern menegaskan, pada intinya sejauh tertanggung berada di lokasi rawan bencana berhak untuk mengajukan klaim asuransi apabila mereka memiliki polis asuransi yang diperluas jaminan banjir atau TFSWD (Typhoon, Flood, Storm, dan Water Damage).
“Klaim akan diterima selama klaim yang di ajukan memenuhi persyaratan seperti yang tertulis dalam polis,” kata Bern kepada Kontan.co.id, Senin (17/10).
Klaim asuransi akibat bencana banjir termasuk mudah. Bern menjelaskan ketentuan terkait klaim. Menurutnya, dalam memproses klaim biasanya adalah: mengisi formulir, data jelas yang memuat beberapa informasi utama seperti, tanggal kejadian, lokasi kejadian, kronologi kejadian, daftar kerusakan atau kerugian, kontak yang bisa dihubungi pihak asuransi untuk proses klaim, juga perkiraan atau estimasi kerugian.
Presiden Direktur PT Lippo General Insurance Agus Benjamin menyebut, sampai hari Senin (17/10) LippoInsurance menerima kurang dari 10 laporan kerusakan properti dan mobil karena banjir yang terjadi beberapa waktu kemarin. “Untuk nominal totalnya di bawah 1 miliar,” jelasnya kepada Kontan.co.id.
Adapun, Presiden Direktur Aswata Christian Wirawan Wanandi menyatakan, klaim asuransi akibat banjir masih belum signifikan.
“So far, klaim banjir di Jakarta tidak signifikan. Hanya klaim kendaraan bermotor saja, itu juga tidak banyak, hanya di bawah 20 kasus dengan nominal sebesar di bawah 100 juta,” ujarnya.
Baca Juga: Ingat, Ini Pentingnya Memiliki Asuransi
Hal senada diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) Nico Prawiro. Menurutnya, klaim asuransi akibat bencana banjir ada, namun jumlah klaimnya belum banyak. Nico bilang kurang dari 10 kasus klaim asuransi akibat banjir.
Sementara itu, Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia Heddy Agus masih menunggu data dari AAUI terkait hal klaim asuransi akibat bencana banjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News