kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendukung Percepatan Transformasi Pasca Restrukturisasi Jiwasraya


Kamis, 29 Juli 2021 / 07:49 WIB
Mendukung Percepatan Transformasi Pasca Restrukturisasi Jiwasraya
ILUSTRASI. Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menilai opsi restrukturisasi dan pemindahan portofolio nasabah merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan. Jiwasraya memastikan menyelesaikan proses restrukturisasi dapat menyelamatkan nasib pemegang polis.

Pada dasarnya, program restrukturisasi Jiwasraya adalah upaya pemerintah menyelamatkan pemegang polis dari kerugian yang lebih besar apabila perusahaan Jiwasraya harus dipailitkan. Program restrukturisasi Jiwasraya ini mengacu pada Undang-Undang 40 Nomor 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 71 Nomor 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Untuk mendukung program restrukturisasi, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya. Tercatat sampai pada 31 Mei 2021 atau akhir dari penawaran program restrukturisasi, pemegang polis yang mengikuti pogram ini mencapai 98% dan terdapat sisa 2% yang tidak mengikuti.

Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat adanya perubahan alamat atau korespondensi pemegang polis, sehingga pemegang polis tidak bisa ditemui dan memberikan tanggapan. Alhasil ini masuk ke dalam negative confirmation.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengatakan pemegang polis juga mengerti atas situasi dan kondisi yang dihadapi oleh Jiwasraya, sehingga pemegang polis berbesar hati untuk mengikuti program restrukturisasi tersebut.

“Kami menyatakan program restrukturisasi merupakan jalan yang terbaik dari yang paling buruk. Setidaknya program ini mampu menjaga harapan pemegang polis untuk bisa mengembalikan dana investasi yang sudah mereka tanam di Jiwasraya,” kata Mahelan.

Adapun risiko bagi nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi akan ditinggal sebagai nasabah Jiwasraya dengan mengikuti ketentuan utang-piutang yang berlaku usai Jiwasraya dilikuidasi dan dikembalikan izinnya kepada regulator.

Program restrukturisasi ini melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya, otoritas, regulator hingga sejumlah konsultan legal. Adapun pelibatan banyak pihak tersebut, ditujukan demi memastikan upaya penyelamat polis Jiwasraya ke IFG Life bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Kami meyakini dengan prinsip kepatuhan pengelolaan perusahaan yang baik juga juga manajemen risiko yang kuat serta penuh kehati-hatian atau Governance, Risk and Compliance (GRC), IFG Life akan menjadi perusahaan asuransi yang terbaik di Indonesia,” kata Mahelan.

Penerapan GRC dapat diartikan sebagai framework atau kerangka kerja yang mengatur hubungan antara fungsi tata kelola (Governance), fungsi manajemen risiko (Risk) dan kepatuhan (Compliance) dalam suatu organsiasi. Tujuan dari peenerapan GRC adalah memastikan ketiga fungsi tersebut yaitu GRC saling terkait sehingga saling terintegrasi dan selaras untuk mencapai tujuan organsiasi serta mencegah adanya konflik kepentingan dan ketumpangtindihan fungsi kerja.

Selain framework GRC, dalam menjalankan program restrukturisasi Jiwasraya, manajemen baru telah melakukan tranformasi dengan menerapkan asset liability management berdasarkan manajemen risiko. 

Dengan adanya kewajiban kepada pemegang polis di masa yang akan datang maka perusahaan asuransi jiwa wajib melakukan penempatan investasi dengan maksimal dan penuh kehati-hatian.

Dalam program restrukturisasi, manajeman baru bahkan melakukan transformasi melalui pembenahan pada seluruh lini bisnis perusahaan. Misalnya, transformasi pada sisi model bisnis yang dilakukan dengan menghentikan produk-produk lama Jiwasraya yang menjanjikan bunga tinggi. 

Di waktu yang sama, transformasi perusahaan juga menyasar pada pembenahan bisnis proses Jiwasraya. Implementasinya dengan menekan beban penjualan produk dengan membentuk unit khusus bisnis korporasi. Juga revitalisasi penjualan produk asuransi ritel, hingga penggunaan sistem kerjasama keagenan yang saling menguntungkan.

Reorganisasi struktur organisasi juga telah dijalankan dalam rangka efisiensi biaya 

operasional dan optimalisasi sumber daya manusia demi menunjang pelaksanaan 

program penyelamatan polisJiwasraya ini.

Migrasi Aset ke IFG Life

Setelah program restrukturisasi selesai atau seluruh pemegang polis, aset serta liabilitas Jiwasraya sudah migrasi ke IFG Life, maka izin operasional Jiwasraya akan diserahkan kepada OJK. Setelah itu, Jiwasraya tidak lagi berdiri sebagai perusahaan asuransi, melainkan hanya sebuah perusahaan yang menyelesaikan utang piutang kepada tertanggung, dengan aset-aset yang tersisa dalam hal ini aset unclean dan unclear.

“Jika tidak ada kendala, maka untuk tahap pertama, transfer portfolio akan dilakukan pada September 2021, dan selanjutnya akan diselesaikan pada akhir tahun 2021 ini. Transfer portolio Jiwasraya akan dibarengi dengan penerimaan PMN kepada perusahaan IFG Life,” kata Mahelan.

PMN akan digunakan oleh IFG Life sebagai modal awal perusahaan untuk menjalankan strategi bisnisnya. Juga, untuk mencicil dana pemegang polis sesuai dengan kesepakatan dalam restrukturisasi.

Seperti diketahui, induk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG nantinya akan menerima PMN sebesar Rp 20 triliun untuk menyelesaikan restrukturisasi.

Adapun saat ini IFG Life sudah beroperasi dan secara resmi sudah mengantongi izin operasional perusahaan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK. Di waktu yang sama IFG life tengah menunggu terbitnya izin atas produk-produk yang akan dilepas ke masyarakat.

“Tim Percepatan Restrukturisasi optimistis, IFG Life sebagai perusahaan asuransi baru di Indonesia akan berjalan sesuai dengan marwah asuransi dengan model bisnis asuransi yang berorientasi pada proteksi dan investasi yang memiliki risiko rendah,” jelasnya.

Disamping itu lewat IFG Life, pengelolaan investasi yang sehat juga akan dilakukan manajemen baru. Tentunya dibarengi dengan pengelolaan portfolio management yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×