kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menggenjot pembiayaan mikro, Cashlez dan Lumbung Dana berkolaborasi


Kamis, 25 November 2021 / 17:36 WIB
Menggenjot pembiayaan mikro, Cashlez dan Lumbung Dana berkolaborasi
ILUSTRASI. Aplikasi?Cashlez Worldwide Indonesia.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cashlez menggandeng pemain fintech lending Lumbung Dana untuk semakin meningkatkan pembiayaan mikro ke pelaku UMKM. Harapannya, kolaborasi ini bisa mempermudah akses permodalan dan pendanaan mitra merchant Cashlez untuk berkembang.

Perjanjian kerja sama “Gotong Royong” antara Cashlez dan Lumbung Dana telah dilakukan oleh Presiden Direktur Cashlez Suwandi dan Co-Founder/CEO Lumbung Dana Yoga Mahesa P. Kurniarto di kantor Cashlez, Jakarta, Kamis (25/11).

Dengan adanya kerja sama ini, merchant UMKM di ekosistem Cashlez dapat mengajukan pembiayaan modal kerja hingga nominal Rp 50 Juta dengan tenor pinjaman 1 bulan.

“Persoalan Likuiditas dan Lending Gap UMKM di saat pandemi ini adalah persoalan yang kami jawab dengan di tanda tangani-nya kerja sama “Gotong Royong” pada hari ini,” ujar Suwandi, Presiden Direktur Cashlez dalam keterangan resminya, Kamis (25/11)

Suwandi pun menambahkan kerjasama ini merupakan sinergi untuk dapat mendukung pertumbuhan market share atau pelanggan atas pelayanan digital payment dan pendanaan serta mendapatkan reach yang lebih besar untuk kedua belah pihak.

Co-Founder dan CEO P2P Lending Lumbung Dana, Yoga Mahesa mengatakan bahwa kerjasama ini selara dengan visinya karena UMKM merupakan prioritas Lumbung Dana dalam penyaluran pendanaan yang selama ini sulit dan tidak terlayani oleh dunia perbankan.

“Model pembiayaan yang kami sediakan yaitu micro financing untuk modal kerja dimana pembiayaan permodalan kami selalu tersedia dan proses pengajuan permodalan yang lebih cepat serta tidak rumit, transparan dan tidak ada jaminan (collateral),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×