kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Menkeu cabut izin tiga perusahaan asuransi


Kamis, 23 September 2010 / 11:07 WIB


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Keuangan kembali mencabut izin usaha tiga perusahaan penunjang usaha asuransi per tanggal 24 Agustus 2010. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Dana Landung Perkasa dan PT Mitra Suksestama sebagai pialang asuransi, serta PT Jasa Aktuaria Mandiri Utama sebagai konsultan aktuaria.

Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ngalim Sawega, melalui pengumuman resmi mengungkapkan, sejak dicabutnya izin usaha ketiga perusahaan tersebut, maka mereka dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pialang asuransi dan konsultan aktuaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×