kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Merespons kebutuhan industri, OJK siapkan ketentuan lisensi bank digital


Jumat, 21 Agustus 2020 / 04:05 WIB
Merespons kebutuhan industri, OJK siapkan ketentuan lisensi bank digital


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan digital dalam industri keuangan secara global turut direspons oleh pembuat kebijakan di Tanah Air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya mengaku kini tengah mengkaji untuk menerbitkan ketentuan lisensi bank digital.

Berkaca pada sejumlah negara seperti Inggris hingga Singapura, lisensi bank digital ini bisa diperoleh bukan cuma bagi industri keuangan, industri teknologi bahkan berbondong-bondong mengajukan lisensi tersebut.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, rencananya ketentuan tersebut akan dimasukan dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan yang kini tengah disusun.

Baca Juga: Begini strategi peningkatan kinerja Bank Mandiri di tahun 2020

“OJK merespon kebutuhan digitalisasi industri jasa keuangan Indonesia yang bisa menjadi arah perkembangan digitalisasi,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (19/8).

Sayang ia belum mau membocorkan lebih banyak soal rencana ini. Termasuk apakah lisensi bisa diperoleh oleh lembaga non perbankan. 

“Masterplan saat ini masih disusun, selanjutnya akan dibahas dengan masing-masing sektor keuangan agar tahap aplikasikanya bisa dilakukan dengan baik,” sambungnya

Setahun belakangan perkembangan digitalisasi perbankan memang cukup pesat, sejumlah bank juga mulai menciptakan platform digital. 

Bahkan ada beberapa yang bertransformasi menjadi bank digital penuh seperti PT Bank Royal Indonesia menjadi Bank BCA Digital pascaakuisisi oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), maupun PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO) yang telah berubah menjadi PT Bank Jago. 

Bank BCA Digital maupun Bank Jago mengaku akan beroperasi penuh secara digital. Targetnya operasional paling lambat akhir tahun ini dapat dimulai. 

EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn pun bilang, jika kelak ada ketentuan soal lisensi bank digital, Bank BCA Digital dipastikan akan mengajukannya.

“Kami tentu berkomitmen dan mendukung kebijakan dan otoritas perbankan terkait ketentuan perizinan bank digital di Tanah Air,” katanya.

Hera menambahkan saat ini BCA juga masih memfinalisasi proses pengembangan dan infrastruktur Bank BCA Digital. 

Sementara sebelumnya Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja bilang, Bank BCA Digital bakal menyasar segmen yang selama ini tak jadi fokus BCA seperti UMKM, dan ritel. 

Sementara dari aspek penghimpunan dana, Jahja bilang Bank BCA Digital dapat menawarkan bunga simpanan yang lebih tinggi dibandingkan pasar. Sebab, perseroan tak dapat menekan biaya operasional, misalnya untuk tidak melakukan ekspansi cabang. 

Strategi serupa juga disampaikan Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar. Menurutnya segmen ritel dan UMKM juga bakal dibidik perseroan sebagai fokus bisnisnya kelak. 

Di segmen ritel alasannya karena penetrasi pengguna teknologi di Indonesia kini makin melejit. Adapun UMKM dibtargetkan arena potensinya yang belum tergarap optimal.

Baca Juga: Ekonomi Digital Melampaui Kontraksi

Dua segmen ini akan dielaborasi perseroan dengan strategi kerja sama di sejumlah platform ekosistem digital. Mulai dari pasar daring, aplikasi penyedia jasa transportasi, industri pariwisata, toko daring, hiburan hingga pembayaran digital. Khusus untuk ekspansi pembiaayan Bank Jago bakla mengandalkan kerja sama dengan sejumlah pelaku teknologi finansial (Tekfin).

“Secara ticket size, targetnya cukup variatif. Yang pasti kita tidak akan masuk ke segmen yang besar-besar, mungkin kisaran puluhan juta hingga beberapa miliar rupiah,” ungkapnya belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×