Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencermati bahwa perekonomian Indonesia akan membaik tahun ini seiring dengan dimulainya vaksinasi Covid-19. Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menyatakan perbankan masih akan tetap melakukan pencadangan sebagai upaya refleksi kualitas kredit ke depannya sejalan dengan pemulihan ekonomi di tahun 2021.
“Sepanjang tahun 2020, BCA membukukan biaya pencadangan sebesar Rp 11,6 triliun, meningkat 152,3% yoy. Sementara itu, perseroan mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga pada level 1,8%,” ujar Vera.
Di sisi lain, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan pembentukan cadangan kredit juga menjadi kewajiban bank dalam rangka memenuhi ketentuan PSAK 71. "Dalam aturan ini sudah memutuskan forward looking atau expected loss. Makanya ada kenaikan signifikan dari sisi CKPN," ujar Direktur Keuangan Bank BNI Novita Widya Anggraini belum lama ini.
Menurut catatan perseroan, untuk posisi Desember 2020 pihaknya telah membentuk CKPN sebesar Rp 16,2 triliun. Novita menjelaskan tahun ini BNI akan tetap memperkuat sisi pencadangan guna mengantisipasi risiko penurunan kualitas kredit.
Sama halnya dengan PT Bank Mandiri Tbk yang berencana untuk menambah pencadangan opsional tahun ini sebesar Rp 1 triliun. Utamanya, cadangan tersebut akan dipakai untuk debitur restrukturisasi terdampak Covid-19.
Baca Juga: Makin banyak merchant dompet digital terapkan QRIS
Meski begitu, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menegaskan, tahun ini memproyeksi kemampuan membayar debitur bakal meningkat. Sebab di tahun lalu, jumlah kredit yang berpotensi menjadi NPL telah menurun. Akhir tahun 2020, Bank Mandiri memprediksi sekitar 10%-11% dari kredit yang direstrukturisasi berpotensi downgrade jadi kredit bermasalah.
Sebagai informasi saja, tahun lalu Bank Mandiri mencatat NPL sebesar meningkat sebanyak 76 basis poin (bps) secara tahunan menjadi 3,09%. Adapun, tahun 2020 perseroan sudah meningkatkan rasio pencadangan sebesar 229,1% dari periode setahun sebelumnya 144,3% alias naik 85%.
Bukan cuma bank besar saja, bank kecil seperti PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) juga lakukan hal serupa. Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Siregar menjelaskan tahun lalu perseroan sebenarnya sudah membentuk pencadangan atau CKPN kredit sebagai antisipasi terhadap debitur yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 88 miliar.
Melihat situasi pandemi yang belum tuntas, tahun 2021 pihaknya akan kembali membentuk CKPN kredit. Terutama bagi debitur yang punya risiko tinggi di tengah pandemi. "Bank sumut akan kembali membentuk CKPN kredit yang terdampak Covid-19 lebih tinggi dibanding dengan tahun sebelumnya," paparnya.
Selanjutnya: BEI akan meluncurkan indeks syariah baru IDX MES BUMN17 bulan ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News