kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski perbankan sehat, obligasi rekapitulasi yang digenggam masih Rp 170 triliun


Selasa, 26 Juli 2011 / 11:51 WIB
Meski perbankan sehat, obligasi rekapitulasi yang digenggam masih Rp 170 triliun


Reporter: Nina Dwiantika, Dyah Megasari |

JAKARTA. Meski perbankan tanah air saat ini dalam kondisi sehat, masih banyak bank yang menikmati keuntungan dari obligasi rekapitulasi.

Hingga semester I 2011, jumlah obligasi rekapitulasi yang ada di perbankan masih sebesar Rp 170 triliun. Angka ini lebih kecil dari pertengahan semester I yaitu Rp 200 miliar. Artinya, masih banyak bank yang menikmati pembayaran kupon yang sangat tinggi yaitu berkisar 12% per tahun.

Rahmat Waluyanto, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mengatakan, sebetulnya, seri surat utang obligasi rekapitalisasi yang asli sudah tidak ada. Pasalnya, pada 2002 pemerintah melakukan penataan kembali profil jatuh tempo recap bond melalui re-profiling atau perpanjangan masa jatuh tempo obligasi dengan cara melunasi beberapa seri obligasi dan menggantikannya dengan obligasi lain dengan masa jatuh tempo yang lebih panjang.

Saat ini, obligasi tersebut menjadi outstanding karena sudah jatuh tempo. Dari recap bond yang telah di re-profiling pada tahun 2002 ada lima seri dengan bunga tetap (fix rate/FR) senilai Rp 38,6 triliun (outstanding). Sedangkan, untuk bunga mengambang (variable rate/VR) sebesar Rp 131,4 triliun.

"Obligasi rekapitalisasi turun karena sebagian dijual untuk mendapatkan dana atau likuiditas yang akan digunakan untuk ekspansi kredit, sebagian karena sudah jatuh tempo," katanya kepada KONTAN.


Sayang, Rahmat enggan merinci siapa saja yang masih menikmati kupon dari obligasi ini dan berapa besar kupon yang diterima. "Maaf, kami tidak bisa share data per individual bank atau investor. Ini confidential," ujarnya hari ini.


Menyegarkan ingatan, obligasi rekapitalisasi merupakan surat utang yang terbitan pemerintah Indonesia pada masa krisis moneter tahun 1997-1998. Hal ini dilakukan untuk memperkuat modal perbankan nasional yang terkena dampak krisis. Saat itu, pemerintah menerbitkan obligasi sekitar Rp 430 triliun.

Jahja Setiadmaja Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengungkapkan, BCA sudah tidak lagi memiliki recap bond. "Sejak tahun2008 BCA sudah bersih dari obligasi rekap," tuturnya.

Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) saat ini memiliki recap bond sebesar Rp 9 triliun dari Rp 29 triliun yang di bayar pemerintah ke BBRI saat krisis 1998 lalu. Ahmad Baequni Direktur Keuangan BRI menjelaskan, dari Rp 9 triliun, yang berstatus dapat diperdagangkan (available to sale) senilai Rp 5 triliun, sedangkan status yang harus dipegang hingga jatuh tempo (hold to maturity) sebesar Rp 4 triliun.

Kemudian, Zulkfili Zaini Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengatakan, sisa nilai obligasi rekap BMRI mencapai Rp 79 triliun per 2010, terdiri dari available to sale sebesar Rp 55 triliun, sedangkan yang berstatus hold to maturity sebesar Rp 22 triliun yang akan jatuh tempo ada yang tahun 2009-2012, dan sisanya berstatus trading.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×