Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk menegaskan bahwa perjanjian dana yang ditaruh di escrow account terkait rencana pembelian saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, memang telah berakhir pada Desember 2017.
Hanya saja, dana tersebut masih mengendap di Bank Muamalat. Namun, Presiden Direktur Minna Padi Djoko Joelianto mengaku, tidak tahu rinci ke mana dana tersebut ditempatkan. "Escrow kemarin sudah selesai, so far kami masih stand still," kata Djoko di Jakarta, Kamis (15/2).
Djoko juga menjelaskan bahwa status Minna Padi di Bank Muamalat masih sebagai fasilitator. Sampai saat ini, terkait rencana Minna Padi untuk membeli saham Bank Muamalat, masih buram. Djoko enggan menjelaskan detail status Minna Padi sampai ada pembicaraan lebih lanjut.
Emiten berkode saham PADI ini mengaku sudah menyampaikan terkait berakhirnya dana escrow pada 31 Desember 2017 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama bidang pasar modal.
Joko enggan berkomentar mengenai rencana selanjutnya terkait dana di escrow account. Hanya saja, apabila pembahasan telah selesai, tidak menutup kemungkinan dana escrow akan ditarik oleh PADI. "Kami tunggu perkembangan lebih lanjut, kalau kami mau tarik, ya kami tarik. Sekarang dana itu masih punya investor," katanya.
Sebelumnya, conditional shares subscription agreement (CSSA) telah disepakati oleh PADI dan Muamalat sejak Oktober 2017. Dana sebanyak Rp 1,7 triliun sudah diterima pada awal November 2017 oleh Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News