kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Modal bank tetap kuat jika eksekusi buyback


Kamis, 27 Agustus 2015 / 21:42 WIB
Modal bank tetap kuat jika eksekusi buyback


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank pelat merah disinyalir kuat memiliki keinginan untuk melakukan pembelian kembali saham di bursa untuk menggairahkan perdagangan sahamnya. Otoritas Jasa Keuangan menilai, bank-bank BUMN masih memiliki ketahanan modal kuat andai mengeksekusi rencana ini. 

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menjelaskan, dana buyback yang dilakukan bank BUMN biasanya diambil dari modal ditahan. Lewat aksi tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham menambah kepemilikan yang sebelumnya dikempit publik.

Laba di tahan ini, menurut Irwan bisa sekitar 20%-30% dari komposisi modal bank. Laba ditahan merupakan sisa keuntungan tahun lalu setelah dikurangi dividen. 

Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan buyback saham-saham BUMN di bursa dengan nilai sampai Rp 10 triliun. OJK juga sebelumnya mengatakan, beberapa bank sudah mengajukan minat untuk melakukan buyback

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga berencana melakukan pembelian kembali saham dari publik. Tapi, Direktur Utama BRI Asmawi Sjam mengatakan, pihaknya masih wait and see, menunggu perkembangan harga saham. 

Setali tiga uang, Direktur Utama Bank Mandiri Budi G. Sadikin mengaku, pihaknya tengah mematangkan rencana buyback saham. Fokus kajian Bank Mandiri adalah prosedur dan harga buyback saham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×