Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar berhembus ke arah pelaku usaha modal ventura. Hal ini seiring rencana Kementerian Keuangan untuk memberikan relaksasi guna menunjang bisnis di sektor ini.
Salah satunya adalah pemberian insentif fiskal kepada modal ventura yang membenamkan modal ke pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk usaha rintisan alias start up. Kebijakan insentif tersebut disambut baik oleh pemain usaha modal ventura.
Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Jefri R. Sirait mengatakan insentif ini menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha. "Hal ini juga merupakan bagian dari kajian Amvesindo sebagai salah satu insentif yg kami lakukan terhadap start up maupun UKM," kata dia, Rabu (21/2).
Menurut dia, untuk pengembangan bisnis modal ventura dibutuhkan ekosistem yang mendukung. Baik untuk modal vantura maupun perusahaan pasangan usaha. Dengan adanya insentif pajak, maka menjadi salah satu langkah maju untuk mewujudkan ekosistem tersebut.
Karena itu, dia bilang pihaknya akan terus berusaha keras agar rencana insentif tersebut bisa direalisasikan. "Tentunya kami akan menjalin komunikasi yang intensif dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapat hasil terbaik buat ekosistem tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah bakal menyiapkan sejumlah perubahan aturan untuk mendorong perkembangan bisnis UKM, perusahaan rintisan, dan modal ventura. Salah satunya, dengan memberikan insentif perpajakan untuk usaha kecil dan menengah atau perusahaan modal ventura yang menanamkan modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News