kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Modal ventura sambut baik rencana insentif pajak dari pemerintah


Rabu, 21 Februari 2018 / 20:31 WIB
Modal ventura sambut baik rencana insentif pajak dari pemerintah
ILUSTRASI. Ilustrasi Modal Ventura


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar berhembus ke arah pelaku usaha modal ventura. Hal ini seiring rencana Kementerian Keuangan untuk memberikan relaksasi guna menunjang bisnis di sektor ini.

Salah satunya adalah pemberian insentif fiskal kepada modal ventura yang membenamkan modal ke pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk usaha rintisan alias start up. Kebijakan insentif tersebut disambut baik oleh pemain usaha modal ventura.

Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Jefri R. Sirait mengatakan insentif ini menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha. "Hal ini juga merupakan bagian dari kajian Amvesindo sebagai salah satu insentif yg kami lakukan terhadap start up maupun UKM," kata dia, Rabu (21/2).

Menurut dia, untuk pengembangan bisnis modal ventura dibutuhkan ekosistem yang mendukung. Baik untuk modal vantura maupun perusahaan pasangan usaha. Dengan adanya insentif pajak, maka menjadi salah satu langkah maju untuk mewujudkan ekosistem tersebut.

Karena itu, dia bilang pihaknya akan terus berusaha keras agar rencana insentif tersebut bisa direalisasikan. "Tentunya kami akan menjalin komunikasi yang intensif dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapat hasil terbaik buat ekosistem tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah bakal menyiapkan sejumlah perubahan aturan untuk mendorong perkembangan bisnis UKM, perusahaan rintisan, dan modal ventura. Salah satunya, dengan memberikan insentif perpajakan untuk usaha kecil dan menengah atau perusahaan modal ventura yang menanamkan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×