kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

MoU OJK & otoritas keuangan China belum jelas


Senin, 23 Maret 2015 / 15:27 WIB
MoU OJK & otoritas keuangan China belum jelas
ILUSTRASI. Ini 5 Penyebab Berat Badan Mudah Naik Drastis, Waspada Kegemukan


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memproses rencana penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan otoritas keuangan di China yakni China Banking Regulatory Commission (CRBC).

Walau belum bisa dipastikan kapan, namun dikabarkan MoU OJK dengan CRBC akan dilakukan bertepatan dengan kunjungan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke China pada Minggu ini. Hanya saja, kabar itu baru sebatas kabar angin, sebab, " Belum minggu ini. Masih belum jelas tanggalnya," terang Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, Senin (23/3).

Triyono bilang, MoU dengan CRBC dalam rangka pertukaran informasi, kerjasama pengawasan, termasuk capacity building. "Areanya hanya menyangkut perbankan saja, sesuai dengan lingkup kerja CRBC. Dan kami selalu membuat kerjasama untuk kemanfaatan bersama sesuai amanat Undang-undang OJK," imbuh dia.

Salah satu poin penting yang bakal tertuang dalam MoU dengan CRBC adalah kemungkinan bank asal China masuk ke Indonesia melalui pembukaan anak perusahaan (subsidiary) maupun akuisisi. Sejauh ini, OJK baru menerima satu permintaan izin dari China Construction Bank.

Triyono menambahkan, MoU dengan CRBC merupakan bagian dari asas pendekatan resiprokal melalui pemberian izin bank asing yang berbarengan dengan pemberian izin bank asal Indonesia untuk beroperasi di luar negeri. "Saat ini, Bank Mandiri tengah memproses status menjadi full branch di Shanghai untuk bisa bertransaksi dengan menggunakan mata uang lokal," imbuh Triyono.

MoU dengan otoritas keuangan di negara lain tidak selalu mesti seperti MoU dengan CRBC ini. Triyono menuturkan, setiap MoU memiliki kebijakan kasus per kasus dan sesuai dengan kebutuhan bisnis. "Karena kebetulan ada rencana untuk bisa resiprokal satu banding satu, ya kenapa tidak?" tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×