kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

MUF Catat Penyaluran Pembiayaan UMKM Capai Rp 10,1 Triliun hingga Oktober 2023


Minggu, 19 November 2023 / 20:15 WIB
MUF Catat Penyaluran Pembiayaan UMKM Capai Rp 10,1 Triliun hingga Oktober 2023
ILUSTRASI. PT Mandiri Utama Finance (MUF) mencatat adanya peningkatan penyaluran pembiayaan ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Mandiri Utama Finance (MUF) mencatat adanya peningkatan penyaluran pembiayaan ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Oktober 2023.

Direktur Utama MUF, Stanley S. Atmadja menyampaikan hingga Oktober 2023 perusahaan telah menyalurkan pembiayaan ke UMKM sebesar Rp 10,1 triliun meningkat 18% Year to date (Ytd) Oktober 2023.

“Lebih dari 90% pembiayaan ke UMKM tersebut disalurkan ke segmen mikro. Hal ini sesuai dengan fokus MUF di sektor pembiayaan retail kendaraan bermotor,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (17/11).

Baca Juga: MUF Salurkan Pembiayaan Investasi Rp 1,84 Triliun hingga Oktober

Stanyel menjelaskan, dari sisi kredit macet atau non performing financing (NPF) perusahaan per Oktober 2023 berada di level 1,63%. Artinya, ini masih di bawah ambang batas aman yang berada di level 5%.

“Per Oktober 2023 terdapat 1,63% dari total portfolio tersebut dalam posisi menunggak lebih dari 90 hari,” jelasnya.

Stanley menambahkan, di tahun ini maupun tahun depan pihaknya tidak memiliki target spesifik untuk pembiayaan UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×