Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Di tahap pertama, terdapat 22 bank yang menerapkan tarif transfer antarbank maksimal Rp 2.500. Bank tersebut meliputi:
- BTN
- DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon
- CIMB Niaga
- BCA
- HSBC
- UOB
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- BRI
- OCBC NISP
- UUS BTN
- UUS Permata
- UUS CIMB Niaga
- UUS Danamon
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Citibank
- Bank Woori
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500 Mulai 21 Desember 2021"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News