kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multifinance masih kaji kebijakan DP 0% untuk kredit kendaraan


Jumat, 19 Februari 2021 / 16:08 WIB
Multifinance masih kaji kebijakan DP 0% untuk kredit kendaraan
ILUSTRASI. Sejumlah multifinance masih mengkaji kebijakan uang muka (DP) 0% untuk kredit kendaraan.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendorong stimulus ekonomi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk membebaskan uang muka atau (DP) 0% bagi kredit kendaraan bermotor di industri multifinance. Kebijakan itu berlaku efektif mulai dari 1 Maret - 31 Desember 2021.

Keluarnya kebijakan itu mendapatkan tanggapan beragam dari pemain multifinance. Sebut saja, BCA Finance yang mengaku, masih menganalisa apa saja manfaat dan risiko jika perusahaan membebaskan uang muka tersebut.

"Bisa saja (kami terapkan), tapi mungkin kami akan tentukan segmen dan tipe - tipe mobil tertentu. Jadi masih dipelajari, belum pasti apakah akan jalan atau tidak," kata Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim kepada Kontan.co.id, Jumat (19/2).

Baca Juga: Dorong sektor otomotif, BI atur ketentuan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor

Tak berbeda jauh, Mandala Finance juga membuka peluang memberlakukan kebijakan ini. Namun, Sekretaris Perusahaan Mandala Multifinance Mahrus tidak bisa memastikan kapan perusahaan akan memberlakukannya. Jika diberlakukan, Mandala Finance akan lebih dulu menganalisa profil risiko konsumen.

"Kita lihat kondisi pasar dulu. Sekali lagi, kita harus mempertimbangkan faktor risiko. Yang pasti mengenai risiko kemampuan konsumen untuk membayar angsuran sampai lunas," kata Mahrus.

WOM Finance juga mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh regulator tersebut karena bisa mendorong pemulihan ekonomi. Namun untuk saat ini, WOM Finnace masih menganalisa kebijakan tersebut.

"Pasti kita akan analisa risiko-risiko yang ada dan bagimana kita memitigasi risiko," kata Direktur Keuangan WOM Finance Zacharia Susantadiredja.

Di sisi lain, Direktur Keuangan Mandiri Tunas Finance Armendra menyebut, penerapan kebijakan itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Diperkirakan kebijakan ini akan meningkatkan permintaan pada kendaraan bermotor.

"Banyak pelaku usaha terutama UMKM dan mikro yang perlu dukungan pembiayaan modal usaha dalam bentuk kendaraan roda dua dan empat. Kebijakan ini juga sejalan dengan penurunan pajak kendaraan kemarin," kata dia.

Secara umum, perusahaan yang bisa memberikan DP 0% adalah perusahaan yang memiliki kredit bermasalah (NPF) kurang dari 1% sebagaimana tertuang dalam POJK 35 tahun 2018. Dengan uang muka 0% artinya 100% risiko kredit akan menjadi tanggung jawab perusahaan pembiayaan.

Namun, kata Armendra, risiko tersebut dapat diminimalisir dengan menerapkan beberapa mitigasi mulai dari selektif memilih nasabah, bekerja sama dengan asuransi dan lembaga penjamin.

"Kemudian menerapkan skema pembiayaan yang memastikan arus kas bisa terus berputar, terkontrol dan termonitor dengan baik," imbuhnya.

Selanjutnya: Ada DP 0% dan insentif PPnBM, ini dampaknya buat pasar mobil bekas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×