kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multifinance Ramai-Ramai Terima Kucuran Fasilitas Kredit dari Perbankan


Rabu, 21 Desember 2022 / 21:50 WIB
Multifinance Ramai-Ramai Terima Kucuran Fasilitas Kredit dari Perbankan


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada saat menggenjot pembiayaan, perusahaan multifinace terus mendapat kucuran dana dari perbankan. Hal tersebut tercermin dari beberapa fasilitas kredit yang diterima oleh multifinance

Terbaru, perusahaan pembiayaan KDB Tifa Finance Tbk mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Mizuho Indonesia. Nilai kontrak fasilitas kredit tersebut Rp 200 miliar.

Corporate Secretary KDB Tifa Finance Dwi Indriyanie menjelaskan kontrak tersebut di bawah Perjanjian Fasilitas Kredit No. 1163/MA/MZH/1222 tanggal 16 Desember 2022 dan Skedul No. 1164/LN/MZH/1222 tentang Pinjaman Berulang tanggal 16 Desember 2022.

“Jenis fasilitas kredit adalah Fasilitas Pinjaman Berulang tanpa Komitmen,” ujarnya dalam wawancara dengan BEI, Selasa (20/12).

Baca Juga: Siap-siap, Bunga Pembiayaan Multifinance Naik pada Tahun Depan

Lebih lanjut, Dwi mengatakan tidak ada dampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelanjutan usaha Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit.

Sebagai informasi, laba tahun berjalan perusahaan per September 2022 tercatat naik 192,64% secara tahunan. Dimana, dari laba senilai Rp 16,46 miliar menjadi Rp 48,14 miliar.

Hal tersebut ditopang oleh peningkatan pendapatan perusahaan pada periode yang sama yaitu mencapai 37,37% dengan nilai mencapai Rp 113,55 miliar.

Sebelumnya, ada PT Buana Finance Tbk yang juga mendapat fasilitas kredit dari PT Bank QNB Indonesia Tbk. Mereka mendapat fasilitas kredit senilai Rp 100 miliar.

“Pemberian fasilitas term loan kepada perseroan sebesar Rp 100 miliar dengan tenor 48 bulan,” ujar sekretaris perusahaan Buana Finance Ahmad Khaetami.

Baca Juga: OJK Memberikan Izin Usaha Mizuho Leasing Indonesia

Ahmad mengatakan fasilitas pinjaman kredit tersebut akan digunakan perusahaan untuk keperluan modal kerja dalam memberikan kredit pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan.

“Fasilitas term loan dijamin dengan piutang perusahaan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×