Reporter: Feri Kristianto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Perusahaan asuransi berlomba-lomba menambah modal pada tahun ini untuk menghindari sanksi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Lihat saja Asuransi Binagriya Upakara, berencana menambah modal sebanyak Rp 15 miliar. Menurut Ahmad Fauzie Darwis, Direktur Utama Asuransi Binagriya, pemegang sahamlah yang menyuntik penambahan modal tersebut.
Per 31 Desember 2011, modal Binagriya sekitar Rp 49 miliar. Ia perlu menambah modal demi memenuhi ketentuan minimal sebesar Rp 70 miliar bagi perusahaan asuransi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Penambahan Rp 15 miliar akan meningkatkan permodalan menjadi Rp 64 miliar. Untuk mencapai batas minimal, manajemen juga mengusulkan penambahan modal dari laba bersih. "Hingga akhir tahun, itu sudah bisa mencukupi batas modal minimal," jelas Ahmad, Selasa (24/4).
Tahun 2011, asuransi ini mengumpulkan laba Rp 8,43 miliar, tumbuh 9,5% dari tahun 2010. Untuk 2012, manajemen menargetkan pertumbuhan laba bersih 35% atau menjadi Rp 11,36 miliar. Dengan demikian, bila rencana itu berjalan lancar total modal akan mencapai sekitar 75 miliar. Aman dari ketentuan batas modal minimal.
Asuransi Staco Mandiri juga ingin mendapatkan suntikan modal Rp 20 miliar. Modal perusahaan per akhir 2011 mencapai Rp 72 miliar. Namun, karena perusahaan ini memiliki unit usaha syariah, batas modal minimal adalah Rp 95 miliar.
Ruhari, Direktur Utama Staco Mandiri, sumber utama suntikan modal berasal dari pemegang saham. Namun, sampai ini belum jelas kapan pemegang saham akan mengalirkan dananya.
Cara menambah modal
Asuransi Recapital yang sudah bermodal Rp 70 miliar juga meminta tambahan Rp 30 miliar dari pemegang saham, yakni Recapital Securities dan Recapital Advisor. Saut Panggabean, Direktur Keuangan Asuransi Recapital berkata, suntikan modal untuk mendukung ekspansi perusahaan. "Kami akan membuka empat cabang baru," kata Saut .
Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP) tak ketinggalan. Meski modal mereka per akhir 2011 sebesar Rp 74 miliar, tahun ini AHAP berencana mencari tambahan modal dengan penawaran saham terbatas (rights issue) kepada pemegang saham.
Sunyata Wangsadarma, Presiden Direktur AHAP menjelaskan, ingin mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 30 miliar. Ini juga untuk mendukung ekspansi usaha. Soalnya, dengan modal besar, kemampuan perusahaan memberi perlindungan atau menghimpun premi juga semakin banyak. "Mudah-mudahan, itu bisa disetujui semester depan," ujar Sunyata.
Sampai akhir 2011 tercatat masih ada tujuh asuransi jiwa dan 22 asuransi umum serta reasuransi bermodal Rp 40 miliar-Rp 70 miliar. Sesuai aturan, tahun ini mereka harus memenuhi permodalan Rp 70 miliar atau menyerahkan rencana kerja pemenuhan modal. Jika tidak, siap-siap saja kena sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News