kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Nasabah mendesak Koperasi Simpan Pinjam Pracico segera bayarkan uangnya


Rabu, 20 Mei 2020 / 07:09 WIB
Nasabah mendesak Koperasi Simpan Pinjam Pracico segera bayarkan uangnya
ILUSTRASI. Multi Inti Sarana Dirikan Koperasi Simpan Pinjam -?Multi Inti Sarana (MIS) dirikan koperasi simpan pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera. Koperasi ini merupakan anak perusahaan MIS Group.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera didesak segera membayarkan kewajibannya kepada nasabah. Sebab, koperasi yang terafilisasi grup Multi Inti Sarana (MIS) Group diduga belum membayarkan kewajibannya sejak Februari 2020.

Seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menginvestasikan total dana sebesar Rp 2,4 miliar ke koperasi sejak 2019. Dana tersebut diinvestasikan atas nama dia beserta suaminya. Namun uangnya sudah tidak bisa dicairkan sejak Februari tanpa alasan jelas dari koperasi.

“Jadi, kami sebagai nasabah tidak tahu kenapa dana tidak bisa cair atau ditahan. Koperasi hanya bilang uang tidak bisa dibayarkan karena corona tapi sejak Februari sudah gagal bayar dan itu belum terjadi corona,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5).

Baca Juga: Kena corona, pembayaran uang nasabah Koperasi Pracico macet

Beberapa kali didesak untuk dimintai tanggung jawab, pihak koperasi hanya mengirimkan surat keterangan penundaan pembayaran tanpa memberikan kepastian kapan akan dibayar.

Surat yang ditandatangani Ketua KSP Pracico Teddy Agustiansjah pada (30/4), hanya mengungkapkan bahwa koperasi berjanji menjamin dana dan memenuhi kewajiban ke anggota.

“Kami menjamin dana anggota dengan data – data di atas hingga periode jatuh tempo yang tertera pada sertifikat akan kami penuhi kewajibannya selaku KPS Pracico Inti Sejahtera,” bunyi surat tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×