Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberian restrukturisasi kepada nasabah. Hal itu bertujuan untuk meringankan debitur yang berada di kelas menengah ke bawah.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, pandemi Covid-19 telah mendatangkan dampak terhadap sektor industri maupun nasabah. Melihat hal tersebut, pihaknya mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, baik oleh Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengatasi Covid-19, terutama pada sektor keuangan maupun perbankan.
Baca Juga: Bank BUMN restrukturisasi kredit Rp 120,86 triliun, ini perincian masing-masing bank
Menurutnya, restrukturisasi kepada debitur dinilai penting, sebab tak sedikit dari debitur yang mengajukan restrukturisasi karena memiliki hambatan untuk membayar kewajibannya.
“Restrukturisasi memang dibutuhkan, sehingga kami telah menyiapkan berbagai kemungkinan. Hal itu seperti penundaan pembayaran pokok, penundaan pembayaran bunga hingga memperpanjang tenor. Hal tersebut bertujuan agar debitur bisa bertahan dan perbankan mampu melakukan pembatasan biaya operasional,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR (30/4).
Meski begitu, ia menambahkan melalui kebijakan restrukturisasi perbankan diminta untuk bertahan sebab bank dinilai sebagai tombak perekonomian. Oleh karenanya, pihaknya telah melakukan stress test guna mengetahui dampak corona terhadap Non Performing Loan (NPL) perbankan.
Baca Juga: Bantuan Rp 34 triliun bagi debitur UMKM dan usaha ultra mikro segera realisasi
Rohan bilang, untuk menjaga dana yang ada, pihaknya kerap memangkas biaya yang tidak diperlukan. Hal itu seperti menunda perjalanan dinas, biaya lembur maupun biaya promosi.
“Saat ini nasabah fokus untuk bertahan di tengah pandemi. Oleh karenanya, perbankan telah melakukan penghematan biaya serta menjaga operasional perbankan yang terbatas,” tambahnya.
Rohan mengatakan, pemberian relaksasi kerap berdampak terhadap perbankan. Sehingga, pihaknya meminta dukungan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar perbankan dapat dibantu.
Baca Juga: BI prediksi ekonomi turun di kuartal dua dan tiga 2020 serta tumbuh 6,6%-7,1% di 2021
“Pemberian relaksasi tentu berdampak terhadap likuiditas perbankan. Sehingga, bank meminta dukungan politik dari DPR, agar perbankan dapat dibantu. Hal ini penting untuk kebutuhan operasional dan likuiditas perusahaan," kata Rohan.
Jika memungkinkan, penempatan dana baru akan ada di Bank Himbara dengan suku bunga khusus, tentunya hal ini dapat membantu likuiditas akibat dari penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News