kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Niatan Bank Mandiri Akuisisi Perusahaan Asuransi Kian Mantap


Kamis, 04 Desember 2008 / 08:12 WIB
Niatan Bank Mandiri Akuisisi Perusahaan Asuransi Kian Mantap


Reporter: Arthur Gideon | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Langkah PT Bank Mandiri Tbk semakin mantap untuk melakukan akuisisi perusahaan asuransi umum di awal tahun 2009 nanti. Akuisisi ini merupakan salah satu langkah Bank Mandiri untuk ekspansi dan menjadi regional champion.

EVP Koordinator Change Management Office Haryanto T. Budiman mengatakan, awal tahun depan diharapkan proses due diligence sudah dapat selesai. “Saat ini kedua pihak sedang melakukan presentasi due diligence, Minggu lalu sudah dan minggu depan juga akan ada presentasi lagi," tutur Haryanto di Jakarta kemarin, (3/12).

Ia menambahkan, di awal tahun depan kedua pihak akan melakukan conditional sales and purchase agreement (CSPA). Setelah proses tersebut rampung, baru dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) dan kemudian penandatanganan akta akuisisi. Sayangnya, hingga saat ini, Haryanto tutup mulut mengenai informasi perusahaan asuransi mana yang akan mereka akuisisi.

Dengan dilakukannya akuisisi itu, lanjutnya, diharapkan akan memberikan sinergi yang cukup besar bagi kinerja bank pelat merah ini. “Akuisisi akan membantu Bank Mandiri menjembatani kebutuhan asuransi dari nasabah korporasi dan retail dari Bank Mandiri,” imbuhnya. Tujuan utamanya yakni agar Bank Mandiri bisa menyediakan semua jasa keuangan dan akhirnya perputaran dana di Bank Mandiri menjadi cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×