Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Obligasi milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang bakal jatuh tempo telah mengantongi peringkat idAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Adapun, obligasi tersebut ialah Obligasi Berkelanjutan V Tahap I/2021 Seri A yang memiliki nilai pokok sebesar Rp 1 triliun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 20 Desember 2022.
Pefindo menyebut kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo didukung oleh kas dan setara kas sebesar Rp1,8 triliun, rata-rata penagihan per bulan sebesar Rp5,3 triliun.
“Ditambah fasilitas kredit yang belum digunakan sebesar Rp6,8 triliun pada akhir Juni 2022,” tulis Pefindo dikutip Rabu (19/10).
Baca Juga: Begini Upaya PNM Dorong Pemberdayaan UMKM Melalui Program PKU
Sebagai informasi, PNM adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman dan bantuan teknis kepada mikro, usaha kecil menengah (UMKM) serta koperasi.
Per 30 Juni 2022, PMN memiliki 62 cabang, 638 unit layanan modal mikro (ULAMM), dan 3.500 kantor Mekaar, dengan fokus pada bisnis ultra-mikro di seluruh Indonesia melalui penawaran produk dan layanan kepada lebih dari 12,6 juta klien aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News