kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.102   5,54   0,08%
  • KOMPAS100 1.062   -0,35   -0,03%
  • LQ45 836   -0,23   -0,03%
  • ISSI 215   0,46   0,22%
  • IDX30 426   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,31   0,26%
  • IDX80 121   -0,12   -0,10%
  • IDXV30 125   -0,50   -0,40%
  • IDXQ30 142   0,17   0,12%

OCBC NISP Syariah akan tambah office channeling


Kamis, 19 November 2015 / 18:33 WIB
OCBC NISP Syariah akan tambah office channeling


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jika tidak ada aral melintang, unit usaha syariah PT Bank OCBC NISP Tbk akan menambah panjang daftar office channelingnya tahun depan. Saat ini, perseroan baru memanfaatkan sekitar 260-an kantor cabang yang menempel pada induk usahanya yang konvensional dari total 337 unit.

Koko T Rahmadi, Kepala OCBC NISP Syariah mengatakan, pihaknya belum berniat menambah jaringan kantor cabang dari yang ada saat ini sebanyak 10 unit. Pasalnya, 10 kantor cabang yang ada ini sudah merepresentasikan wilayah-wilayah besar dan potensial bagi pengembangan bisnis syariah perseroan.

"Kami rasa, sementara ini, 10 kantor cabang syariah sudah cukup. Jadi, tahun depan, kami rencana memetakan ulang untuk menambah office channeling saja. Kami juga ingin hadir di seluruh kantor wilayah dimana ada OJK. Saat ini, 6 regional kantor OJK, kami sudah hadir lewat kantor cabang," ujarnya, Kamis (19/11).

Adapun, dua dari 10 kantor cabang yang ada ini merupakan jaringan baru perseroan yang dibuka di Batam dan Pontianak. Ini menambah lengkap daftar layanan perseroan ke masyarakat. "Pada pertengahan Oktober lalu, kami membuka kantor di Batam. Pekan depan akan dibuka di Pontianak. Totalnya, 10 kantor sampai akhir tahun," imbuh Koko.

Perluasan jaringan, dinilai Koko, untuk meningkatkan penetrasi pasar layanan syariah OCBC NISP kepada masyarakat Indonesia. Asal tahu, saat ini, kontribusi bisnis OCBC NISP Syariah terhadap induk usaha masih mini. Dari sisi kredit dan dana pihak ketiga, bahkan jumlahnya tidak mencapai 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×