kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.061   -1,37   -0,13%
  • LQ45 835   -0,87   -0,10%
  • ISSI 215   0,34   0,16%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,72   0,14%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

OCBC NISP Syariah lirik biayai kendaraan bermotor


Kamis, 19 November 2015 / 18:14 WIB
OCBC NISP Syariah lirik biayai kendaraan bermotor


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Unit usaha syariah PT Bank OCBC NISP Tbk boleh unjuk gigi dengan pencapaian dana pihak ketiga (DPK) yang kinclong pada kuartal ketiga ini. Yakni, bertumbuh 24% menjadi Rp 1,9 triliun. Namun, tidak demikian dengan bisnis penyaluran pembiayaannya. Pada periode yang sama tahun ini, pembiayaan perseroan hanya tercatat meningkat 7% menjadi Rp 1,7 triliun ketimbang kuartal ketiga tahun lalu.

Maklumlah, secara industri perbankan syariah pun, pembiayaan memang mengalami perlambatan di tahun kambing kayu ini. Selain karena, alasan ekonomi global dan makro ekonomi yang kurang mendukung, sejumlah aturan juga disebut-sebut membatasi ruang gerak. Ambil contoh, kenaikan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan rumah dan kendaraan bermotor.

Apalagi, selama ini OCBC NISP Syariah murni beraktivitas di pembiayaan pemilikan rumah. Seperti diketahui, pembiayaan rumah sedikit banyak terpengaruh aturan FTV yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan. Aturan ini juga berlaku pada bisnis KPR perbankan konvensional.

Karenanya, Koko T Rahmadi, Kepala UUS OCBC NISP mengatakan, pihaknya tengah melakukan upaya diversifikasi pembiayaan dari saat ini hanya KPR ke non KPR mulai tahun depan. Adapun, beberapa produk yang disiapkan perseroan, antara lain pembiayaan kendaraan bermotor, serta pembiayaan emas. Namun, pembiayaan emas sendiri masih menunggu kodifikasi dari OJK.

"Untuk pembiayaan kendaraan bermotor, saat ini produknya dirancang berakad murabahah. Toh, jangka waktunya memang pendek antara 3 tahun - 5 tahun. Roda empat dan roda dua mewah di atas Rp 500 juta dan Rp 50 juta yang diincar, sehingga tidak head to head dengan multifinance," ujarnya, Kamis (19/11).

Saat ini, sambung Koko, pihaknya telah mengajukan izin produk kepada otoritas dan menunggu persetujuan. Dia berharap, produk anyar dari OCBC NISP Syariah ini bisa meluncur tahun 2016 nanti. "Jaringan diler akan menggunakan dari induk usaha. Tinggal dibuat addendumnya untuk syariah," terang dia.

Menurut Koko, kegiatan pembiayaan kendaraan bermotor ini sesuai dengan prinsip OCBC NISP sebagai mitra hidup nasabah (partner of your life). Setelah rumah, lanjut dia, kebutuhan nasabah yang lain adalah kendaraan bermotor, disamping alasan diversifikasi portofolio pembiayaan UUS OCBC NISP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×