kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.040   60,28   0,86%
  • KOMPAS100 1.021   8,73   0,86%
  • LQ45 796   9,34   1,19%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

OJK: Ada 2 lembaga lagi berminat garap rating UMKM


Senin, 16 November 2015 / 15:27 WIB
OJK: Ada 2 lembaga lagi berminat garap rating UMKM


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Havid Vebri

NUSA DUA. Pembuatan rating pemeringkatan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menarik minat sejumlah pihak. Selain lembaga pemeringkat besutan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) yang baru saja launching, kini ada dua lembaga atau instansi lagi yang berminat membuat pemeringkatan serupa.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, kedua pihak lembaga itu tengah menjajaki untuk membuat pemeringkatan UMKM di Indonesia. Salah satunya dari luar negeri.

"Satu mewakili perusahaan dan satunya individu. Mereka memang sudah ada pengalaman di negara lain, bisnisnya di bidang rating," tuturnya, Senin (16/11).

Namun, Firdaus belum bisa memastikan kapan kedua lembaga itu akan merealisasikan pemeringkatan tersebut. Yang pasti, ia menekankan, lembaga pemeringkat harus independen dan sebaiknya berbentuk perseroan terbatas (PT).

Maklum, pemeringkatan memerlukan data base dan server yang besar. "Semakin terkenal perusahaan rating, semakin menunjukkan independensinya," ujarnya.

OJK memang membuka peluang bagi pembentukan lebih dari satu lembaga rating. Sebab, kata Firdaus, jumlah UMKM di Tanah Air sangat banyak. Nah, pelaku UMKM ini membutuhkan secara cepat permodalan dari bank. Selama ini, mayoritas masih kesulitan mengakses pinjaman karena tidak bankable.

Adapun, standar pelaku usaha yang bisa mendaftar di lembaga rating idealnya memiliki badan usaha, misalnya berupa Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi. Tujuannya, supaya ada kepastian hukum saat pembuatan kontrak.

Nantinya, lembaga rating diharapkan bisa menyuplai data baru setiap enam bulan sekali. Setiap pihak yang menggunakan data base dari lembaga rating, seperti pihak perbankan harus membayar.

Sekadar gambaran, hari ini, Asippindo meluncurkan lembaga pemeringkatan UMKM. Sudah ada sebelas pelaku UMKM yang diperingkat dari berbagai jenis usaha. Antara lain, Ti N Ti fashion asal Bandung, Peternakan Lelang Ujang Tomy di Padang, dan UD Bunga Jepun asal Bali.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebut, pembentukan lembaga rating perdana ini untuk memperkuat UMKM. "Dengan adanya rating, para pemberi dana semakin meyakini kelayakan usaha calon nasabahnya. Layanan keuangan kepada UMKM semakin dekat," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Muliaman, lembaga pemeringkat ini juga diharapkan nantinya bisa melengkapi data base UMKM. Data base ini penting juga bagi pemerintah dalam pengembangan program selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×